[caption caption="Aliran air di Sungai yang berada di sekitar Daerah Dinoyo, Kota Malang."][/caption]
Air bersih adalah kebutuhan utama dan bahkan menjadi elemen terbanyak yang mengisi tubuh kita. Tidak hanya bagi tubuh, dalam kehidupan sehari-hari saja kita tidak akan bisa lepas dari air bersih. Untuk membersihkan kendaraan kita butuh air bersih, mencuci piring, gelas, sepatu, baju, semuanya butuh air bersih. Oleh sebab itu, air bersih harus diatur penggunaannya dan peruntukannya.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD N RI Tahun 1945) pada BAB XIV tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial pasal 33 ayat (3) menyatakan: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.". Artinya bahwa seharusnya tidak boleh ada yang berkuasa dan memonopoli keberadaan air bersih.
Kini Indonesia sedang memasuki musim kemarau. Banyak daerah mulai terkena dampak kekeringan yang katanya diperparah oleh adanya Badai El Nino. Sungai-sungai mulai mengering dan air tak bersih pun terpaksa digunakan agar tetap bisa hidup.
Apa yang terjadi sekarang sebenarnya adalah sebuah hal aneh bagi saya. Sampai detik ini perusahaan yang memproduksi air minum masih saja bisa berproduksi dengan enaknya. Sedangkan negara tak mampu menjamin ketersediaan air bersih yang cukup bagi seluruh warganya. Rakyat "dipaksa" membeli air bersih demi mencukupi kebutuhan air bersih harian mereka. Privatisasi air berujung monopoli air bersih pun lagi-lagi menjadi sorotan.
Pemerintah memang telah mengusahakan bantuan air bersih kepada rakyat yang terkena dampak kekeringan. Namun faktanya hal itu belum mampu mencukupi kebutuhan air bersih warga. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan perusahaan swasta lainnya tak mampu menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
Keadaan kita yang sering membuang-buang air pun semakin memperparah keadaan kekeringan yang terjadi. Air Tanah dan air dari PDAM itu terbatas, jadi perlu pemakaian yang bijak untuk bisa menjaga ketersediaan air bersih yang cukup untuk kita dan semua masyarakat.
Saya pernah nyeletuk "Indonesia sepertinya harus melakukan ekspor air bersih" saat berkumpul dengan kawan saya di sebuah diskusi ringan di warung kopi. Ya, ekspor air bersih nampaknya akan menjadi solusi instan seperti yang pemerintah juga lakukan ke kebutuhan barang-barang pokok lainnya.
Bodohnya gini, Indonesia itu luas dan katanya kaya akan hasil alam. Namun untuk makan beras saja kita tak mampu, apalagi buah dan sayur belum lagi lauk. Indonesia pula dikelilingi oleh laut, apakah mustahil mengubah air laut menjadi air tawar? Jika pemerintah pun kehilangan akal ekspor air bersih adalah solusi paling mungkin.
Reboisasi atau penghijauan sepertinya tidak lagi saya dengar sepuluh tahun belakangan ini. Atau mungkin saya yang kurang banyak membaca dan mendengarkan berita? Namun pastinya foto keadaan salah satu sungai di Kota Malang ini cukup bisa menggambarkan bahwa alam tak lagi mampu dijaga oleh manusianya.
[caption caption="Sampah terlihat menumpuk dan dibiarkan begitu saja di Sungai Daerah Dinoyo, Kota Malang bahkan ada yang ikut terbawa oleh aliran sungai yang cukup deras itu."]
[/caption]