1.Memiliki Alkitab atau kitab suci lainnya di Hukum Mati
Korea Utara mengadakan eksekusi publik pertama sejak Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan tepatnya setelah kematian ayahnya. Rezim Korea Utara membunuh 80 orang yang terbukti memiliki Alkitab, Memiliki Alkitab atau kitab suci lainnya dianggap sebagai tindak "kejahatan".
Sumber: http://poorrichardsnews.com/post/66939125595/north-korea-holds-public-execution-of-christians
2.Mendokumentasi(memfoto) Pengemis di Hukum Mati
Kenneth Bae adalah orang yang telah dijatuhi hukuman mati dan dia ditangkap saat memimpin grup wisata di dekat perbatasan China. Dia dilaporkan telah mengambil foto-foto anak-anak yatim yang mengemis di jalan-jalan.
3.ISD calls / Menelephone ke Luar negeri di Hukum Mati