Lihat ke Halaman Asli

Wawan Menciptakan Rekor Baru

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tempo.co hari ini (18/02/2014) memberitakan bahwa KPK menyita 37 mobil dan 1 motor Harley Davidson milik Tubagus Chaerin Wardhana (Wawan) terkait tindak pidana pencucian uang. Republika Online bahkan menulis ada 40 mobil yang disita KPK. Sebagaimana disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, penyitaan itu kemungkinan sebuah rekor baru sitaan KPK. Terakhir yang disita adalah Mobil Honda CRV. Sebelumnya, rekor tercatat atas nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muchtar (AM), dimana “hanya” 30 mobilnya yang disita KPK. Jika memperhitungkan jumlah motor yang disita, AM lebih unggul daripada Wawan karena ada 30 motor yang terkait kasusnya yang disita KPK (beritasatu.com tanggal 17/02/2014). AM dan Wawan mengalahkan “milyader” lain, seperti mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Ahmad Fathanah (AF) dan Djoko Susilo dalam hal jumlah mobil yang disita KPK. Dari LHI, KPK “Cuma” menyita 6 mobil, dan 4 mobil dari AF. Jumlah mobil AF yang disita KPK sama dengan mobil mantan Karkolantas Mabes Polri, Djoko Susilo yang terkena kasus korupsi pengadaan simulator SIM.

Kita tunggu saja, sampai berapa lama rekor Wawan akan bertahan ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline