Lihat ke Halaman Asli

Caleg DPRD Menganiaya Guru TPA

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_296907" align="alignnone" width="599" caption="sumber:google"][/caption] Caleg DPRD Kota Yogya aniaya seorang guru TPA di Yogyakarta. Demikian judul salah satu berita di detik.com hari ini. Caleg dapil Gondokusuman yang tidak disebutkan namanya tersebut adalah mantan Pengurus Taman Pendidikan Alquran dan Taman Kanak-kanak Alquran (TPA/TKA). Korban penganiayaan bernama Ny. Mifrokah (54 tahun) yang berprofesi sebagai guru TPA di Kampung Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta. Kejadian penganiayaan sebenarnya sudah terjadi pada Selasa, 11 Februari 2014 di Mushala Al Huda, Sagan Jam 16.00 WIB. Korban mengatakan pelaku marah-marah karena korban tidak datang pada acara pertemuan pengurus Badko TPA/TKA dan juga tidak terima korban meminta laporan pertanggungjawaban pengurus Badko TPA/TKA Gondokusuman. Pelaku kemudian memukul muka korban memakai tas yang berisi buku yang mengakibatkan korban pingsan dengan luka lebam. Kasus penganiayaan tersebut sekarang dalam proses penanganan Polsek Gondokusuman.

Dipandang dari sudut manapun, perilaku caleg DPRD Kota Yogyakarta tersebut tidak dapat dibenarkan. Segala masalah seharusnya dapat diselesaikan dengan jalan damai, bukan tindak kekerasan. Sebagai mantan pengurus TPA/TKA, tentu dia tahu adab perilaku sebagaimana sering diajarkan pada anak didik TPA/TKA. Sebagai laki-laki, amat memalukan tindakan caleg tersebut menganiaya seorang perempuan lemah berumur 54 tahun. Apalagi penganiayaan dilakukan di tempat ibadah yang seharusnya bebas dari perbuatan kekerasan atau tercela.

Menjelang pemilu seperti saat ini, seorang caleg seharusnya menunjukkan citra positif dan berlomba-lomba melakukan kegiatan kemasyarakatan untuk menarik perhatian masyarakat pemilih. Tindakan caleg yang belum diketahui partainya tersebut merupakan kampanye negatif bagi dirinya. Saat dia membutuhkan suara agar dapat duduk di DPRD Kota Yogyakarta, malah melakukan tindakan yang sangat berpotensi untuk menjegalnya melenggang sebagai wakil rakyat.

Saya sangat mengharapkan detik.com atau media lain mengungkapkan identitas pelaku dan partainya agar masyarakat Gondokusuman tahu dan tidak memilihnya sebagai wakil rakyat. Saat ini, saya hanya bisa berharap agar Polsek Gondokusuman memproses perkara penganiayaan tersebut dengan adil untuk memberi pelajaran pada caleg tersebut. Semoga!!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline