Lihat ke Halaman Asli

Sigit Budi

TERVERIFIKASI

Content Creator

Keselamatan di Jalan Raya Tanggung Jawab Siapa?

Diperbarui: 8 Juni 2019   09:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecelakaan di Jalan Raya (foto: Tribunnews.com)

Siapa bilang infrastruktur tak bermanfaat bagi rakyat, pendapat itu saya yakin bukan dari rakyat jelata. Lalu dari mana asal pendapat itu, sudah barang tentu dari elit - elit oposisi yang meninggalkan pendukungnya di penjara sementara mereka jalan - jalan ke luar negeri.

Kalau kita tanyakan kepada penduduk di daerah terpencil, apakah mereka butuh jalan untuk ke kota atau listrik, pasti jawabannya "iya".

Fakta di lapangan membuktikan bagaimana infrastruktur jalan raya yang baik.mengurangi penderitaan rakyat. Pada saat event mudik tahunan seperti saat ini keberadaan infrastruktur jalan raya memadai sangat terasa kegunaannya.

Kenapa saya mengatakan infrakstruktur jalan raya mengurangi penderitaan rakyat? Gampang saja mengukurnya, saya mengutip pernyataan dari Kepala Korp Polisi Lalu Lintas, Irjen Refdi Andri kepada awak media (Detik.com 6 Juni 2019) sebagai berikut :

"Penurunan kecelakaan lalu lintas mencapai 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini data selama delapan hari kita Operasi Ketupat," kata Refdi kepada wartawan di Pos Pam Tol Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019) sore.

Nah, jelas bagaimana keberadaan jalan raya yang laik bisa meredam lonjakan kematian sia - sia di jalan raya. Perlu kita tahu jalan raya adalah pembunuh massal nomor satu, konon korban kematian dan luka dari jalan raya lebih tinggi dari korban perang.

Menurut Kakorlantas, korban kecelakaan pada event mudik tahun ini turun hingga 62  persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tentu kabar mengembirakan, siapa sih yang ingin kehilangan anggota keluarga yang mereka sayangi. Bagaimana pun juga nyawa manusia sangatlah berharga bagi siapapun yang masih menghargai kemanusiaan.

Mengutip kembali pernyataan Kakorlantas, pada tahun 2018 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.086 kejadian. Untuk korban yang meninggal dunia mencapai 227 orang, kemudian korban luka berat mencapai 250 orang dan luka ringan mencapai 1.393 orang.

Kita bisa bandingkan dengan data terakhir yang dirilis kepolisian di Detik.com (6/06/2019), bahwa selama delapan hari arus mudik terjadi 410 kecelakaan yang menyebabkan 97 orang meninggal dunia, 71 orang luka berat dan 456 orang luka ringan.

Tak berlebihan bila Kakorlantas menyatakan penurunan angka kecelakaan itu disebabkan meningkatnya kesadaran tertib lalu lintas dan kesiapan infrastruktur.

Bila berbicara tentang keselamatan di jalan raya, kelaikan infrastruktur adalah mutlak,  sejalan dengan resolusi PBB tentang "Dekade Keselamatan Jalan Raya. Pada bulan Maret 2010 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya mengeluarkan Resolusi "Decade of Road Safety" 2011 -- 2020 (A/64/255)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline