Lihat ke Halaman Asli

Sigit Budi

TERVERIFIKASI

Content Creator

3 Modus Pembukaan Monas Jelang Tahun Politik, Apa Hubungannya?

Diperbarui: 2 Desember 2017   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Monas Jakarta (dok. Pribadi)

Salah satu kebijakan Pemda DKI Jakarta setelah Anies - Sandiaga  menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah penetapan Monas sebagai area publik terbuka untuk kegiatan semua komunitas keagamaan. Kenapa kebijakan tersebut menjadi suatu hal yang patut dicermati kalau tidak boleh dicurigai ?

Semasa Basuki -Djarot Kawasan Monas bisa dikatakan sebagai ruang publik yang steril dari kegiatan keagamaan. Bahkan secara khusus Pemda DKI Jakarta Pemda DKI menata Monas dengan apik dan cermat. Menghilangkan kekumuhan dari pedagang asongan dan kereta kuda yang sebelumnya ada. Monas menjadi kawasan yang relatif teratur, bersih dan nyaman bagi siapapun yang menikmatinya.

Tak ada angin, tidak ada petir, kebijakan Gubernur lama tiba - tiba dicabut, bahkan terkesan buru - buru. Mengingat Anies di publik  selalu menampilkan sosok intelektual dan terukur dalam berbicara. Kebijakan ini terkesan tanpa kajian mendalam mendalam.

Padahal saat peresmian oleh Presiden Jokowi tol Becakkayu, Anies sempat melontarkan soal  AMDAL - nya yang justru menuai "bully". Proyek ini sudah separuh jalan dan baru pada era Presiden Joko Widodo terselesaikan. Mestinya AMDAL sudah ada saat inisiasi pertama kali dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Apakah dengan tidak adanya AMDAL lalu dibiarkan "mangkrak" begitu saja?

Sebagai aset Pemda DKI Jakarta dan Pemerintah RI, Kawasan Monas adalah simbol Indonesia selain simbol Jakarta. Saya bertanya - tanya kenapa kebijakan pencabutan itu langsung dikumandangkan. (Izin Kegiatan Keagamaan di Monas Ada di Tangan Anies

Ketika pertanyaan itu belum terjawab, di media sosial beredar publikasi soal reuni 212, bahkan media "mainstream" pun mengutip pernyataan pejabat pemerintah soal esensi dan urgensi kegiatan itu. Belakangan soal perijinan kegiatan itu menjadi polemik, pihak Pemda DKI Jakarta lewat pernyataan Anies melemparkan tanggung jawab kepada pihak Kepolisian sebagai pemberi ijin kegiatan. Secara tidak langsung Anies ingin mengatakan pihaknya  tidak bertanggungjawab atas kegiatan itu.

Menarik bila dicermati  kronologisnya antara munculnya kebijakan itu dalam konteks nya menjelang "Tahun Politik".

1. Monas dan Istana Merdeka

Kedua bangunan ini letaknya berhadap - hadapan. Dalam  lanskap  tata kota lama, di depan simbol kekuasaan selalu terhampar ruang terbuka. Jejak - jejak itu masih juga terlihat di situs kerajaan Mataram baru di Yogya dan Solo dan eks daerah - daerah penguasaannya.

Dalam lanskap tata kota modern mungkin sudah sulit diimplementasikan, mengingat keterbatasan lahan yang ada. Kembali soal Monas, saat Pilkada lalu Monas adalah sentral pengumpulan massa yang berdemo untuk menuntut turunnya Ahok. Sasaran demonstran di Monas ternyata tak mengarah ke Gedung Balaikota Pemda DKI Jakarta sebagai simbol pemerintahan DKI Jakarta. Sebaliknya mengarah ke Merdeka Selatan dimana simbol kekuasaan RI berada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline