Timor Tengah Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Senin (13/2/2023) malam.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Ketua dan Sekretaris DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Putu Heri Setiawan selaku Bidang Intelijen Penegakan Hukum Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Ormas Kejari Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan maksud tujuan kedatangan yaitu menjalin komunikasi dengan Ormas Keagamaan salah satunya LDII dan aliran kepercayaan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.
"Terkait 4 pilar kebangsaan, walaupun kondisi negara kita berbeda-beda suku, bangsa dan agama, sesungguhnya satu dalam kesatuan negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," ujar Heri.
Selain itu Heri menyampaikan permintaan, dari Kejari untuk mendata ormas keagamaan dan aliran kepercayaan keberadaannya, kegiatan dan warga LDII nya seperti apa.
"Saya sangat berterima kasih atas penyambutan yang sangat antusias dari Pengurus DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan dan anggota / warga LDII yang berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan," imbuhnya.
Selanjutnya Ketua DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan Mulyanta menyampaikan terima kasih kepada Kejari atas kunjungannya di Sekretariat DPD LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Kami berharap sinergitas ini tetap terjaga dengan baik dan kami mohon untuk bisa menindaklanjuti penyuluhan hukum kepada warga LDII Kabupaten Timor Tengah Selatan agar tercipta suasa yang aman dan kondusif," ujar Mulyanta. (bayu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H