Lihat ke Halaman Asli

Sigit

TERVERIFIKASI

Mimpi-mimpi yang menjadi kenyataan

Mengkaji Ulang Keberadaan Pertamini

Diperbarui: 4 April 2017   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fotol Kompas.com

Keberadaan Penjual Bensin eceran ditengah masyarakat sejak dahulu memang banyak dirasakan manfaatnya, jauhnya tempat pembelian BBM di SPBU menjadi alternatif bagi masyarakat kita. Tidak dipungkiri selain mudah penjualannya, keuntungan yang didapat juga sangat menjanjikan. Namun apakah penjualan BBM eceran tersebut termasuk aman, bagi mesin kendaraan dan keselamatan?

Kalau dulu penjual bensin eceran menggunakan botol untuk menaruh BBM yang akan dijual, namun sekarang sudah mulai mulai meniru penjualan BBM di SPBU. Pertamini dengan penjualan BBM menggunakan mesin atau pompa, yang kini di banyak diminati oleh para penjual bensin eceran. Dengan menggunakan pompa untuk mengalirkan BBM ke tanki para pembeli, pertamini juga melengkapinya dengan takaran BBM, ada yang berupa tabung transparan dan juga model Digital. Dan yang tak kalah hebatnya ada label 'Pasti Pas', yang ditempel pada mesin Pertamini.

Dua type pertamini tsb, banyak di jumpai di daerah tempat tinggal saya terutama. Bagi masyarakat yang enggan jauh-jauh membeli BBM di pom bensin besar seperti di SPBU, dapat menggunakan alternatif ini. Tetapi tunggu dulu, apakah hadirnya Pertamini dengan berbagai model ini aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin membelinya?.

Beberapa bulan yang lalu, santer berita yang menyatakan bahwa penjualan bensin eceran berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, keberadaan mereka dinyatakan ilegal. Padahal sebelum para penjual bensin eceran yang menggunakan botol tidak pernah di bahas sama sekali. Hadirnya penjualan BBM menggunakan nama pertamini, secara tidak langsung membuat resah Pertamina selaku pengecer BBM resmi saat ini. Padahal Pertamina dengan Pertamini jelas tidak ada hubungan bisnis sama sekali.

Larangan penjualan BBM eceran tersebut bukan tanpa sebab tentunya, Pertamina dalam penjualanya sampai di ecer-kan lewat SPBU menerapkan aturan yang sangat ketat terkait penerapan ijin dan safety-nya, kontrol pada mesin yang digunakan, takaran bahan bakar dan banyak pengawasan yang dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen dapat merasakan pelayanan yang aman dan nyaman dalam pelayanannya.

Upaya Pemerintah menghapus subsidi BBM jenis premium awalnya mendapatkan kritik pedas oleh masyarakat luas, hal tersebut wajar bagi kita, masyarakat luas pastinya mempunyai sudut pandang yang beragam. Kondisi tersebut akhirnya usai setelah Pemerintah dengan langkah konkretnya membuat banyak hal demi kepentingan masyarakat luas. Dana subsidi yang dihapus dialokasikan untuk keperluan yang lebih penting dari sekedar memanjakan rakyat dengan menjual BBM dengan harga murah.

Fotol Panoramio.com

Penggunaan BBM dengan berbagai type tentu ada tujuannya. Khusus untuk kendaraan, agar kondisi mesin bisa terjaga harus menggunakan bahan bakar yang beroktan tinggi, wacana Pemerintah yang akan menghilangkan BBM jenis premium sudah didepan mata. Ini bisa dilihat dari mulai hilangnya BBM jenis premium dari beberapa SPBU di wilayah Jabodetabek.

Untuk BBM yang masih mendapatkan Subsidi tsb, sudah tidak di perkenankan lagi dijual kepada para pengecer BBM di pinggir jalan. Namun pantauan saya di daerah Bekasi dan Cikarang, masih banyak ditemui pedagang besin eceran yang masih menjualnya. Wacana menghilangkan BBM jenis premium juga termasuk salah satu bukti dukungan Pemerintah terhadap perusahaan otomotif, agar kendaraan yang di buat di tahun tertentu di haruskan menggunakan BBM sesuai anjuran pabrikan.

Padahal faktanya, pembelian bensin pada pengecer itu jauh lebih mahal, ini yang terkadang dengan sengaja kita abaian dengan alasan tidak perlu antri dan masih banyak alasan basi lainya. Tidak dipungkiri kehadiranya sampai ke pelosok desa sangat membantu masyarakat luas untuk mendapatkan bensin tanpa harus jauh-jauh untuk mendapatkanya. Jujur saya juga terkadang membelinya saat kondisi bensin kendaraan sudah hampir habis, dari pada kehabisan bensin di tengah jalan.

Harga BBM jenis pertamax, pertalite dan premium misalnya untuk harga di SPBU wilayah jawa barat. Pertamax Rp 7.350,00 di eceran pertamini harganya Rp 9.000,00. Kemudian untuk Pertalie Rp 6.900,00 di eceran pertamini harganya Rp 8.000,00. Sedangkan untuk harga premiun Rp 6.550, jika kita beli ke penjual eceran atau Pertamini harganya bisa Rp 7.000,00 sampai 7.500,00 per liternya, jadi Pertanyaanya mana sih yang lebih mahal?

Sadar atau tidak kenyataan tsb sudah berlangsung dari jaman dulu, namun sekarang pengambilan untung penjual bensin eceran terlalu banyak saya pikir. Bayangkan saja penjual bensin eceran dengan jarak tidak lebih 1 km sudah menjual bensin dengan harga fantastis. Untuk daerah pelosok mungkin masih bisa kita maklumi, karena mereka juga perlu ongkos angkut untuk pembelian BBM di SPBU. Namun tetap saja harga yang di patok masih tergolong sangat mahal. Inilah yang luput dari kontrol pemerintah, selain mahal membeli bensin eceran juga belum tentu aman, takaran belum tentu pas, apakah murni atau tidak, walau tak di pungkiri di pom bensin sekelas SPBU saja masih terjadi kecurangan-kecurangan dengan berbagai macam modus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline