Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Sudah, Jangan Sebar Video Aksi Kekerasan Mario Dandy Satriyo dan Tentang Getah Serta Imbasnya

Diperbarui: 24 Februari 2023   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mario Dandy Satriyo (20) mengenakan baju oranye, pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) | KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002.

UU tersebut berkaitan tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidananya adalah maksimal 5 tahun.

Imbas dari hasil perbuatan MDS atau Kasus MDS ini pun, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas dasar melanggar Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan, entah mungkin karena merasa malu, tahu diri, atau apa, pada akhirnya RAT memilih mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai ASN/PNS.

Namun tak hanya itu, imbas dari Kasus MDS juga berdampak secara institusi, karena publik jadi menyoroti gaya hidup PNS Pajak dilingkungan Kemenkeu RI dan keluarganya yang dinilai hedonis atau bergaya hidup mewah dan pamer kekayaan yang nilainya berpuluh-puluh milyar rupiah.

Khalayak publik pun jadi gerah dan lantas curiga berasal dari manakah sumber kekayaan yang diperoleh tersebut, karena kekayaan tersebut dinilai tidak wajar dan logis.

Bahkan tak hanya sampai disini, ternyata KPK turun tangan untuk mengaudit PNS Pajak dilingkungan Kemenkeu RI terkait LHKPN.

Okelah, yang jelas MDS sudah ditangkap dan jadi tersangka, serta kedepan akan diadili, ayahnya RAT pun telah dapat sanksi adminstratif PNS.

Sehingga harapannya kedepan adalah, agar dapatnya kasus MDS ini dapat diusut tuntas dan dituntaskan secara tranparan dan berkeadilan, siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus MDS ini harus diusut tuntas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline