Suatu kali, pernah saya mencoba menanyakan kepada staf saya ketika staf saya tersebut membawa produk kerja kepada saya tentang daftar uraian tugas pokoknya.
Eh ternyata, staf saya itu enggak bisa menjawab, entah enggak hapal atau memang apatis enggak pernah memahami apa yang menjadi tugas pokoknya atau apalah enggak tahu juga sih.
Heran juga sih, padahal loh itu tugas pokoknya, masa sih apa yang jadi uraian tugas pokoknya sendiri kok bisa enggak tahu. Kan lucu.
Nah, mendapati staf saya enggak bisa jawab ketika saya tanya uraian tugasnya, saya mengingatkannya agar apa yang menjadi daftar uraian tugasnya dipahami diluar kepala.
Lantas, karena penasaran, saya coba iseng menanyakan juga tentang daftar uraian tugas pokok ini ke staf seksi yang lainnya.
Eh ternyata lumayan banyak juga yang enggak bisa jawab terkait apa yang menjadi daftar uraian tugas pokoknya masing-masing. Waduh repot juga kan ya kalau begini.
Bagaimana bisa menjiwai pekerjaan kalau daftar uraian tugas pokok masing-masing saja enggak hapal dan enggak dijiwai. Iya enggak.
Jelas juga kalau ada tim audit penilai kinerja, maka apa yang penulis uraikan di atas akan jadi teguran, masa sih tugas pokok sudah ditentukan kok daftat uraian tugas pokoknya masing-masing bisa tidak hapal ataupun tidak dipahami.
Ya. Job Description atau deskripsi uraian tugas pokok, tentunya selalu dimiliki setiap karyawan kantor. Sebab, di dalamnya lah tercantum berbagai tanggung jawab masing-masing.
Siapa berbuat apa, siapa bertanggung jawab apa, siapa berurusan dengan siapa, siapa bertanggung jawab kepada siapa ada semua dalam daftar uraian tugas pokok masing-masing.