Terjadinya tragedi berdarah di stadion kanjuruhan nampaknya akan berefek domino, selain pengusutan ataupun investigasi secara hukum, imbas lainnya adalah respon FIFA terhadap sepakbola nasional kita.
Ya, dari tragedi kanjuruhan berdarah ini, bisa jadi FIFA bakal meninjau ulang kembali terkait kelayakan Indonesia untuk menjadi tuan rumah perhelatan Piala Dunia U-20 tahun 2023, yang rencananya akan bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Apalagi secara faktanya di lapangan, terkait tragedi kanjuruhan berdarah tersebut, memang ada aturan ataupun SOP yang sudah dilanggar oleh pihak penyelenggara pertandingan.
Karena ditemukan fakta bahwa, aparat keamanan yang bertugas ternyata menggunakan gas air mata dalam mengatasi situasi dan kondisi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Padahal, larangan FIFA soal penggunaan gas air mata secara jelas tertuang pada Bab III pasal 19 tentang pengamanan pertandingan sepakbola.
No firearms or crowd control gas shall be carried or used.
Dalam aturan FIFA tersebut sangatlah jelas mengatur, bahwa aparat keamanan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa ataupun gas air mata.
Ya. Tragedi Kanjuruhan berdarah jelaslah memang sangat memprihatinkan, banyak sekali korban yang meninggal dunia, duka mendalam meliputi sepakbola nasional. Banyak keluarga yang berduka karena kehilangan orang-orang yang dicintai
Namun demikian, disatu sisi lainnya, tragedi kanjuruhan berdarah ini juga membuat was-was dan khawatir dengan adanya sanksi dari FIFA kepada sepakbola nasional.