Penulis punya dua rekening tabungan di Bank, tapi ya dua rekening tabungan ini setiap awal bulannya pasca penghasilan gaji dan tunjangan perbulan masuk ke rekening tabungan, maka rekening tabungan langsung tersisa dana minimal saja.
Jadi, setelah penghasilan gaji dan tunjangan bulanan masuk ke rekening tabungan, ya langsung aja penulis kuras habis, atau dalam artian di sini, dua rekening tabungan yang penulis miliki ini hanyalah sebagai sarana titipan masuknya transaksi gaji dan tunjangan perbulan belaka.
Pasalnya memang sedari awal penulis enggak ada niat investasi menabung di bank sih, sebab dari pengalaman penulis, mengendapkan dana di tabungan bukannya bertambah eh malahnya terus berkurang karena potongan tetek bengek ini dan itu.
Apalagi malahnya kekinian bunga tabungan jadi 0 persen (bunga 0 persen), jadi ya ngapain nabung di bank kalau cuman untuk rugi. Ya kan.
Nah, setelahnya dana gaji dan tunjangan perbulan tersebut penulis ambil dari rekening tabungan, baru kemudian penulis salurkan ke masing-masing pos anggaran rumah tangga dalam perbulannya.
Seperti misal, untuk kebutuhan sehari-hari sebulan, bayar angsuran KPR dan bayar angsuran kredit tanah, setelahnya sudah diposkan tersebut, sisanya ada lah sekira satu jutaan, nah dari sisanya ini lah yang penulis investasikan ke Koperasi.
Kenapa penulis lebih memilih menginvestasikan dana dan bertransaksi ke koperasi?
1. Memperoleh keuntungan Jasa Simpanan dalam pertahunnya.
Ya, ini karena Koperasi memberikan jasa bagi nasabahnya yang menabung atau menyimpan dananya di Koperasi, dan nantinya jasa tersebut akan diakumulasikan dalam penerimaan sisa hasil usaha (SHU) dalam pertahunnya dan dibayarkan setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dalam hal menginvestasikan dana melalui menabung di Koperasi yang penulis pilih ini, ternyata ada tiga jenis simpanan Koperasi yang ditentukan sesuai AD/ART Koperasi tersebut yaitu, Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.