Masih dalam kaitannya dalam pusaran kasus kejahatan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua, ternyata tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) mengungkapkan alibinya terkait adanya perseteruan ataupun konflik antara tersangka Kuat Maruf dan Brigadir Joshua.
Melalui pihak Penasehat Hukumnya yaitu Erman Usman, ternyata tersangka Bripka Ricky Rizal mengungkapkan kesaksian yang secara intinya bisa dikatakan dapat memperlemah alibi tersangka Kuat Maruf dan tersangka Putri Candrawathi terkait tuduhannya terhadap Brigadir Joshua.
Secara lengkapnya bisa baca berita Pengakuan jujur Bripka RR lihat Kuat Maruf di kamar Putri Candrawathi prilakunya bikin tanda tanya
Nah, kalau menyimak dari ulasan berita Disway.id tersebut secara ringkasnya sih, dari alibi tersangka Bripka Ricky Rizal, melalui Penasehat Hukumnya tersebut, secara intinya tersangka Bripka Ricky Rizal mengetahui adanya konflik antara Brigadir Joshua dan Kuat Maruf ketika terlibat keributan di kamar Putri Candrawathi.
Dalam hal inipun tersangka Bripka Ricky Rizal menjelaskan obrolannya terkait Brigadir Joshua yang bingung kenapa tersangka Kuat Maruf marah-marah kepada Brigadir Joshua.
Di jelaskan juga bahwa Brigadir Joshua sempat marah dan tidak terima dengan tersangka Kuat Maruf lantaran dituduh berbuat kurang ajar kepada tersangka Putri Candrawathi.
Bahkan karenanya pasca keributan di kamar tersangka Putri Candrawathi, maka tersangka Bripka Ricky Rizal membeberkan, bahwa tersangka Putri Candrawathi sempat menanyakan keberadaan Brigadir Joshua kepada tersangka Bripka Ricky Rizal.
Nah, artinya di sini, apa yang dituduhkan tersangka Kuat Maruf kepada Brigadir Joshua belum tentu benar, bisa jadi tuduhan Kuat Maruf kepada Brigadir Joshua ini hanya alasan saja dalam rangka motif tertentu, yang entah itu motifnya apa.
Kemudian yang lebih mengherankannya lagi adalah dalam rekonstruksi reka ulang adegan kasus Brigadir J, ketika tersangka Kuat Maruf mengancam Brigadir Joshua dengan pisau.
Namun tak lama kemudian ada adegan tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua pisau tersebut kepada Ajudan tersangka Ferdy Sambo, yaitu Saksi Bharatu Prayogi. Dan ini terlihat dalam rekonstruksi, ketika tersangka Kuat Maruf memberikan dua pisau dan HT kepada Saksi Bharatu Prayogi.