Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Ketika RE Bakal Dikeroyok Alibi FS, RR, KM, dan PC

Diperbarui: 6 September 2022   18:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar kolase tersangka FS,PC,RE,RR,dan KM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua | Dokumen kolase via Tribunnews.com

Lima tersangka utama kasus kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua telah ditetapkan.

1. Bharada Richard Eliezer. (RE)

2. Bripka Ricky Rizal. (RR)

3. ART Kuat Maruf. (KM)

4. Irjen Pol Ferdy Sambo. (FS)

5. Putri Candrawathi. (PC istri FS)

Sangkaan Pasal adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 jo Pasal 55, dan 56 KUHP, dengan hukuman terberat adalah hukuman mati.

Seiring waktu juga kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua akan segera memasuki meja hijau alias sidang pengadilan.

Nampaknya juga proses sidang pengadilan kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua akan berjalan alot, dan sepertinya tersangka RE sebagai justice collaborator bakal dikeroyok dan dikepung oleh tersangka FS, RR, KM, dan PC sesuai alibi mereka masing-masing.

Gejala alotnya sidang kedepan pun sudah mulai terlihat ketika ada dua versi reka ulang adegan penembakan Brigadir Joshua yaitu versi tersangka FS dan versi tersangka RE.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline