Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

ASN (Saya) Pensiun Dibayarkan Fully Funded, Kenapa Tidak?

Diperbarui: 28 Agustus 2022   22:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi ASN | Gambar via Kompas.com

Pro dan kontra dikalangan pensiunan ASN, TNI, Polri merebak setelah Menkeu RI, Sri Mulyani memberikan pernyataan bahwa pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp. 2.800 Triliun terhadap keuangan negara.

"Kemenkeu RI mencatat pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara. Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin skema pensiunan segera diubah".

"Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip pada Jumat (26/8/2022).

Ya, memang kalau tidak secara substantif mencernanya, maka apa yang disampaikan oleh Menkeu RI Sri Mulyani tersebut terkesan menyinggung perasaan para Pensiunan pegawai negeri, baik itu Pensiunan PNS, Pensiunan TNI, maupun Pensiunan Polri.

Padahal, sebenarnya intinya Sri Mulyani mempermasalahkan skema pembayarannya yang terkait sistemnya yang kekinian kurang efektif dan efisien dan terkesan terlalu memakan jangka waktu yang panjang dan ingin mereformasinya alias mengubah skemanya, dari pay as you go menjadi fully funded.

Nah, terkait kedepan akan diterapkannya skema fully funded ini, maka penulis sangatlah setuju banget kalau nanti penulis pensiun dari kedinasan ASN maka skema fully funded inilah yang dibayarkan kepada penulis.

Menkeu Sri Mulyani | Dokumen gambar via Pikiran Rakyat

Kenapa bisa begitu, apa yang menjadi alasannya?

Jadi begini, untuk mengetahui kenapa alasannya penulis setuju dengan skema fully funded ini, penulis perlu menceritakan dulu bagaimana soal dana pensiun yang diterima kedua orang tua penulis yang merupakan pensiunan ASN dan pensiunan TNI.

Kedua orangtua penulis pensiun dari ASN dan TNI dengan pangkat penghargaan terakhir Ibu pensiun PNS Golongan IV, dan Ayah pensiun Letkol, dengan usia pensiun saat itu 55 tahun, dan masa kerja 30 tahunan dan menerima pensiun 75 % dari gaji pokok saat masih aktif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline