Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Ferdy Sambo Sangat Pantas di-PDTH

Diperbarui: 25 Agustus 2022   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar FS dalam Sidang KEP | Gambar via Kompas.com

Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), tersangka pidana yang juga otak pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada akhirnya menjalani sidang komisi Kode Etik Profesi (KEP) Polri pada Kamis, tanggal 25 Agustus 2022.

Sementara itu sebelumnya, Ferdy Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri dari Polri dan juga memberikan pernyataan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukanya, baik itu kepada institusi Polri maupun kepada masyarakat.

Waduh, ngapain tuh Ferdy Sambo kok sampai bikin surat pengunduran diri segala, ada apakah ini, mau apa?

Kalau soal Ferdy Sambo minta maaf oke lah no problem lah itu, dan memang harus itu, karena perbuatanya sudah menjatuhkan marwah Polri, mencoreng citra Polri, mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan membuat gaduh masyarakat. 

Bahkan semestinya Ferdy Sambo juga harus wajib minta maaf kepada keluarga Brigadir Joshua karena telah membunuh Brigadir Joshua dengan sadis.

Tapi mana, enggak ada sepatah kata pun dan itikad baik dari Ferdy Sambo untuk minta maaf kepada Keluarga Brigadir Joshua.

Yang pernah dilontarkannya hanyalah ucapan bela sungkawa dan tetap bersikukuh kejadian terbunuhnya Brigadir Joshua atas konsekuensi dari perbuatan Brigadir Joshua sendiri.

Terus, bagaimana tentang surat pengunduran diri Ferdy Sambo?

Ya, kalau surat pengunduran Ferdy Sambo diluluskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, wah enak sekali Ferdy Sambo, ini artinya Ferdy Sambo diberhentikan atas permintaan sendiri dengan hormat dan mendapat tunjangan hari tua alias tunjangan pensiun.

Hm, nampaknya Ferdy Sambo coba akan mengakali Sidang Kode Etik Profesi Polri, mencari peluang lolos PDTH alias menghindari Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline