Isu liar soal harta kekayaan FS semakin panas saja bergulir ke publik, bahkan isu terbaru boleh dikata mencengangkan, bahwa telah ditemukan sejumlah uang senilai 900 Miliar di bunker rumah milik Ferdy Sambo (FS) di jalan Bangka, Jaksel.
Sementara itu, menanggapi isu ini, pihak Kompolnas melalui Komisioners Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, bahwa dirinya telah berkomunikasi sekaligus mengklarifikasi kepada Irwasum Komjen Agung selaku Ka Timsus kasus brigadir J tentang isu yang beredar tersebut, bahwa pihak Timsus belum menerima informasi soal uang ratusan miliaran rupiah tersebut.
Artinya, isu yang berkembang liar kepada khalayak publik soal temuan uang 900 miliar di bunker rumah milik FS di Palembang tersebut, belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Akan tetapi, terlepas dari isu liar soal temuan uang 900 miliar yang belum jelas kebenarannys ini, tidak ada salahnya juga sebenarnya kalau pihak PPATK dan KPK mendalami jejak aliran dana di rekening milik FS.
Ya, dengan adanya dugaan suap oleh FS kepada sejumlah pihak yang termasuk di dalamnya ada pihak LPSK, dan dilaporkannya FS kepada KPK oleh sejumlah pihak soal dugaan suap tersebut, maka tidak ada salahnya juga KPK dan PPATK untuk melakukan pendalaman alias cek dan ricek aliran dana di rekening milik FS.
Apalagi juga pihak PPATK menegaskan bahwa LHKPN milik Ferdy Sambo tak pernah masuk ke laman e-LHKPN KPK, karena ada dokumen yang masih belum lengkap, sehingga LHKPN milik Ferdy Sambo belum dapat dipublikasikan dan artinya juga di sini, FS boleh dinyatakan tidak pernah melaporkan e-LHKPN-nya kepada KPK.
Ya, dari kedua hal di atas saja, maka patulah dicurigai juga terkait aliran dana di rekening milik FS, apalagi juga, ada isu liar lainnya soal jaringan "bisnis haram" yang dibackingi oleh kelompok FS cs, siapa tahu memang ada yang enggak beres dan memang ada apa-apanya.
Yang jelas, masyarakat hanya bisa mendorong agar kiranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengikuti dan mendalami jejak aliran uang Ferdy Sambo.
Yang pasti, KPK dan PPATK memiliki wewenang penuh terkait LHKPN ini, masa sih enggak berani untuk mendalami jejak aliran uang Ferdy Sambo.
Ya, harus beranilah, KPK dan PPATK harus punya taring, jangan takut kalau mau mengungkap kebenaran, lagi pula hal ini juga termasuk bagian yang tak terpisahkan dari pusaran kasus Brigadir J.