Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Pernah Kena Covid, Masihkah Perlu Vaksin?

Diperbarui: 27 Januari 2021   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar via Kompas.com

Apakah orang yang pernah kena covid-19 masih perlu divaksin?

Jawabannya adalah masih perlu, karena kalau merujuk pada rilis resmi dari WHO, dalam hal ini pihak WHO menyarankan, bahwa orang yang pernah terkena Covid-19 atau penyintas Covid-19 tetap perlu untuk divaksin.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala konsultan imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Alejandro Cravioto dan ahli imunisasi WHO, Dr Kate O'Brien ;

"Pada akhirnya tetap disarankan sebanyak-banyaknya orang divaksinasi. Kekebalan yang terbentuk karena infeksi alami tidak bersifat permanen sehingga mungkin saja orang-orang yang terinfeksi pada awal 2020 kini sudah tidak 'kebal'. Data yang ada saat ini menunjukkan rata-rata imunitas bertahan sampai enam bulan(Alejandro).

"Bila Anda kebetulan tahu sudah pernah terinfeksi, kami tetap menyarankan Anda mendapat vaksin. Hanya saja sekarang kita baru mulai dengan program vaksinasi sehingga tiap negara memprioritaskan kelompok berisiko dulu," kata ahli program imunisasi WHO, Dr Kate O'Brien, seperti dikutip dari situs resmi WHO, Kamis (21/1/2021).

Jadi, memanglah juga untuk sementara waktu ini berdasarkan peraturan pemerintah dan juga ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia, orang yang pernah kena Covid-19 atau para penyintas Covid-19, masih belum diprioritaskan untuk menerima vaksin.

Hal ini karena, orang-orang yang pernah terinfeksi oleh Covid-19 atau penyintas Covid-19 secara umumnya dalam tubuhnya telah membentuk kekebalan alami, sudah mampu melawan virus Sarscov2.

Sehingga vaksin covid lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang belum pernah terpapar covid-19.

Seperti juga bila menurut daftar prioritas pemerintah, vaksin covid-19 juga akan diberikan lebih dulu kepada para tenaga kesehatan dan pelayan publik, seperti anggota Kepolisian, TNI, dan lainnya.

Nah, inilah juga yang kiranya perlu disosialisasikan dan diawasi secara ketat, meskipun akan diberikan lebih dulu kepada para tenaga kesehatan dan pelayan publik, seperti anggota Kepolisian dan TNI, maka jangan sampai yang di dalamnya sudah pernah kena covid atau penyintas covid terikut juga divaksin, meskipun sebelumnya namanya telah terdaftar untuk divaksin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline