Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

PKI dan PRD Pernah Ribut Soal "Palu-Arit", Bagaimana Bisa?

Diperbarui: 24 September 2020   17:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar Palu-Arit via Shutterstock.com

Ternyata sejarah yang mengiringi perjalanan Indonesia, pernah mencatat bahwa, Partai Komunis Indonesia (PKI), pernah berseteru dengan Persatoean Rakjat Djelata (PRD), menyoal simbol ataupun lambang palu dan arit.

PRD semula adalah Organisasi Massa yang berdiri di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1945, dan secara resmi menjadi partai adalah pada tanggal 9 Desember 1945, serta pernah menjadi peserta Pemilu tahun 1955 dengan hanya meraih satu kursi.

Berdasar catatan Sejarawan Harry Poeze dalam, "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 2. Persatoean Rakjat Djelata". 

Pendiri Persatoean Rakjat Djelata, di antaranya adalah, Abdulrachman (ketua), St. Dawanis (Ketua Muda I), lalu ada M. Karnawidjaja, Soerip Soprastijo dan lainnya.

PKI dan PRD pernah ribut soal "Palu Arit", bagaimana bisa?

Ya, sesuai referensi yang penulis dapatkan, perseteruan yang terjadi di antara keduanya, PKI vs PRD adalah saling klaim dan saling tuding kepentingan politik terkait simbol ataupun lambang palu-arit yang tersebar pada masyarakat luas di Jakarta.

Perseteruan ini terjadi sekira tahun 1945, ketika ada selebaran-selebaran yang berlambang palu-arit beredar di Jakarta.

Sehingga terkait dengan selebaran yang telah beredar tersebut, maka PKI dengan di wakili oleh pengurus partainya yaitu, Mr. Moh. Joesoeph dan A. Kasim, menindaklanjuti keberadaan selebaran itu dengan membuat Maklumat Nomor 1, yang disiarkan oleh kantor berita Antara.

Isinya antara lain menyebutkan, "... bahwa Maklumat yang memakai palu dan arit yang telah disebarkan adalah bukan berasal dari kami (PKI), tetapi dari "pihak musuh" yang hendak mengacaukan dan membingungkan rakyat.

Untuk mencegah kekacauan yang seperti itu, Maklumat yang akan kami sebarkan selanjutnya harus ada tandatangan dari Markas Besar Partai Komunis Indonesia," demikian Maklumat PKI seperti yang dikutip dari Suara Rakyat, 7 November 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline