Tahun 2020 akan menjadi catatan penting bagi Indonesia, tentang betapa berharga dan teramat pentingnya Sense of Crisis itu bagi suatu negara.
Sense of Crisis merupakan suatu kepekaan terhadap sebuah suasana, situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh seseorang, kelompok dan masyarakat, termasuk juga pemerintah dan negara.
Seperti yang diketahui bersama, wabah pandemi global virus korona atau pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia.
Dampaknya dan akibatnya sungguh sangat membuat pilu dan prihatin, karena telah banyak yang terinfeksi dan kehilangkan nyawa karena Covid-19 ini.
Ditambah lagi pandemi Covid-19 juga berdampak pada, hilangnya bisnis, hilangnya pekerjaan, resesi ekonomi. Bahkan sampai menimbulkan kepanikan, ketakutan, ketidaknyamanan dan rasa tidak aman warganegara.
Sejatinya, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah sangat mengetahui, bagaimana ancaman pandemi Covid-19 tersebut, bahkan punya waktu yang cukup dan pastinya sudah punya langkah antisipatif dalam menghadapinya.
Namun yang sangat disayangkan itu adalah, kepekaan atau Sense of Crisis pemerintah Indonesia yang agak meremehkan masifnya pandemi Covid-19.
Yang artinya dalam hal ini Sense of Crisis pemerintah Indonesia kurang kuat dalam rangka menyikapi masifnya pandemi Covid-19.
Kurang kuatnya Sense of Crisis pemerintah Indonesia terhadap pandemi Covid-19 ini dapat dilihat bagaimana para punggawa pemerintahan agak remeh dan abai dalam menganalisis prediksi masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia.
Tidaklah elok sebenarnya kalau situasi potensi ancaman krisis yang akan dihadapi ditanggapi dengan cara remeh dan abai seperti, candaan, kelakar, gelak tawa dan senyuman, serta beragam sikap santai lainnya yang seakan menganggap tidak terjadi apa-apa atas pandemi Covid-19 tersebut.
Padahal, kalau saja Sense of Crisis pemerintah Indonesia sangat kuat dalam menyikapi masifnya penyebaran Covid-19, maka pertahanan semesta negara tidak akan semudah itu dapat dijebol oleh pandemi Covid-19.