Menyoal pandemi covid-19, banyak tekanan dari berbagai pihak berkompeten, termasuk WHO hingga khalayak publik yang mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil keputusan untuk menerapkan Lockdown.
Ya, tentu saja dengan melihat fakta masifnya penyebaran pandemi Covid-19, maka kekhawatiran, kegamangan dan kegundahan publik bila pandemi Covid 19 semakin merebak ke santero nusantara adalah wajar adanya.
Sehingga bila tekanan ataupun dorongan untuk menerapkan Lockdown tentu saja boleh diaspirasikan dan pastinya semua dengan satu tujuan yang sama yaitu mengatasi pandemi Covid 19.
Meskipun, perkembangan terakhir soal pandemi Covid 19 ini, pemerintah Indonesia masih memberlakukan status Kejadian Luar Biasa atau (KLB) sekarang ini.
Akan tetapi pasti pemerintah sudah sangat mempertimbangkan secara mendalam tentang opsi penerapan Lockdown.
Dihadapkan dengan, jumlah warganegara yang mencapai kisaran kurang lebih 260 an juta jiwa, kondisi georafis dan luasnya wilayah negara.
Maka memang benar sekali, bila dihadapkan dengan pandemi Covid 19 ini, keutamaan keselamatan jiwa dan raga warganegara adalah tanggung jawab sepenuhnya negara dan pemerintah.
Sehingga bila lockdown diberlakukan memang sudah tanggung jawab dan kewajiban negara dan pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan sistem protokol lockdown.
Tapi bila bicara protokol lockdown bukan perkara mudah diterapkan, karena tidak segampang itu mempersiapkan segala sesuatunya, karena bila lockdown diberlakukan oleh negara, membutuhkan kesiapan kondisi ekonomi negara, membutuhkan kesiapan sistem pertahanan dan keamanan negara, termasuk melibatkan berbagai pihak berwenang lainnya serta pastinya kesiapan dari warganageranya.
Sehingga terkait hal ini, memanglah benar bila pemerintah Indonesia untuk saat ini memutuskan penerapan KLB dan tidak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan lockdown, dalam rangka mengatasi pandemi Covid 19.
Karena memang benar-benar membutuhkan pemikiran dan pertimbangan yang ekstra hati-hati dan kesiapan yang benar-benar sudah sangat matang bila dituntut untuk memberlakukan lockdown.