Kalau menilik dari kasus Reynhard Sinaga maka sudut pandang sebagian besar masyarakat adalah lebih banyak tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan oleh Reiynhard.
Sehingga banyak masyarakat yang justru memvonis Reynhard dengan berbagai macam komentar, dari hujatan, cacian, hingga ujaran kebencian.
Bahkan berkembang hingga melibatkan keluarga dan privasi kehidupannya dan keluarga. Bermula dari kasus pencabulan Reynhard terhadap ratusan pria di Inggris, maka semua yang berkaitan dengan Reynhard di ekspos, dari dia siapa, anak siapa, rumahnya di mana, sekolahnya di mana, dan lain sebagainya.
Inilah yang pada akhirnya berkembang menjadi sanksi sosial dari konsekuensi atas cara pandang masyarakat terhadap tindakan Reynhard yang melanggar aturan. Sehingga jadi kian melebar karena tidak hanya menimpa pelaku saja namun orang-orang terdekat seperti keluarga juga jadi tersangkut.
Dari pihak keluarga yang awalnya tidak terlibat langsung pada kasus ini maka mau tidak mau harus menerima kenyataan karena terkena dampak dari kasus yang berlaku.
Ini karena pemberitaan yang beredar di masyarakat membentuk rasa keingintahuan masyarakat atau istilahnya mata masyarakat layaknya mata elang yang penasaran dan selalu mencari cari angle yang berkaitan dengan kasus. Sehingga semua menjadi pusat perhatian masyarakat dan menjadi bahan perbincangan.
Akibatnya masyarakat jadi mudah sepaham dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kasus meski tak tahu keaslian dan kebenaran ceritanya, masyarakat jadi mudah menyimpulkan.
Semua jadi ikut-ikutan mengungkapkan perihal hal lain di luar kasus. Dengan mudahnya identitas dan informasi pribadi diapatkan dan disebarkan secara masif. Itulah kejamnya sanksi sosial yang tak mengenal siapapun dan berlaku pada siapa saja.
Sanksi sosial justru lebih tajam daripada mata pisau karena sanksi yang diberikan masyarakat tidak hanya berupa sumpah serapah namun dapat berdampak terjadinya potensi mempergunjingkan dan mengucilkan pelaku dan keluarganya.
Terlepas dari kasus yang berlaku adalah benar terjadi dan nyata adanya, seyogianya bukan berarti pula masyarakat harus men-judge dan mencampuradukkannya dengan kehidupan pribadi pelaku, korban, maupun keluarga pelaku.
Diharapkan masyarakat jangan terlalu mudah tergiring pada satu kesimpulan saja, telalu mudah ikut komentar tanpa memikirkan dampaknya di masa depan.