Keputusan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memindahkan IKN ke sebagian wilayah PPU dan Kukar, Provinsi Kalimantan Timur memang dinilai sangat tepat.
Mau tidak mau berbagai masalah yang masih kerap dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, mengharuskan Ibukota negara meski segera dipindahkan.
Apalagi ternyata kalau dilihat perkembangannya, permasalahan yang dialami di kota-kota penyangga Provinsi DKI Jakarta kurang lebihnya hampir sama saja.
Berbagai permasalahan Provinsi DKI Jakarta dan juga kota penyangga disekitarnya mulai dari masalah banjir, tata ruang kota, kemacetan, keterbatasan lahan, kerusakan lingkungan dan kepadatan kota baik pemukiman, infrastruktur, mapun penduduk, memang faktanya membuktikan, pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim benar-benar jadi kebutuhan yang sudah sangat mendesak.
Memang berbagai upaya-upaya keras telah dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta maupun kota penyangga disekitarnya untuk dapat mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Akan tetapi karena Kota DKI Jakarta sudah terlanjur menjadi sangat padat dan agak sulit untuk dibenahi tata ruang kota dan lingkungannya, sehingga dari berbagai upaya keras tersebut masih saja mengalami berbagai kendala dalam pelaksanaannya, begitu juga kota penyangga di sekitarnya yang seiring waktu juga semakin padat.
Maka dari itu, tidak ada salahnya IKN baru yaitu sebagian wilayah Sepaku PPU dan Kukar agar dapatnya pemerintah pusat dan pemerintah setempat yang berwenang dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai masalah yang dialami kota DKI Jakarta dan kota penyangga disekitarnya, agar tidak menimbulkan permasalahan yang sama dibelakang hari.
Tata ruang kota dan tata kelola lingkungan di IKN baru dan daerah penyangga di sekitarnya agar seyogianya dapat dibangun dan dikelola sebaik mungkin, sehingga tidak menimbulkan banyak permasalahan seperti di Provinsi DKI Jakarta.
Konsep IKN yang baru dengan konsep moderen Smart and Green City seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi harus benar-benar direalisasikan dan ditunaikan sebagaimana mestinya.
Sehingga pihak yang terkait dengan pembangunan IKN yang baru mesti dapat bersinergi dan urun rembug bersama tentang bagaimana konsep wajah IKN yang terbaik.
Konsep desain IKN baru juga sudah dapat diperoleh dari para pemenang sayembara, jadi tinggal bagaimana mengkolaborasikannya, mengkreasikannya dan mempraktikannya sesuai dengan kondisi wilayah Sepaku dan Kukar.