Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Menata Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Tanpa Merelokasi

Diperbarui: 17 Juni 2019   22:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan kumuh bantaran sungai | Kompas.com

Daerah kawasan kumuh bantaran sungai merupakan masalah yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia. Kawasan ini identik dengan kondisi padat dan juga miskin.

Hal ini disebabkan karena kawasan permukiman kumuh dapat diidentifikasi sebagai lingkungan yang berpenghuni padat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, jumlah rumahnya sangat rapat dan ukurannya di bawah standar, sarana prasarana tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan serta hunian dibangun di atas tanah milik negara atau orang lain di luar perundang-undangan yang berlaku.

Dari kondisi tersebut menimbulkan dampak yang signifikan dengan estetika dan tata ruang sebuah kota ataupun masalah lingkungan disekitar pemukiman bantaran sungai.

Mengapa kawasan kumuh sering menjamur?

Perkembangan wilayah perkotaaan yang dinamis yang merupakan pusat dari kegiatan ekonomi dan bisnis menjadi daya tarik masyarakat untuk hijrah kekota dan mempengaruhi pola kehidupan masyarakat.

Daya tarik kota ini, menyebabkan tingginya angka urbanisasi. Membludaknya jumlah penduduk yang hijrah ke kota dengan tidak diimbangi ketercukupan lahan permukiman, menjadikan kawasan yang seharusnya bukan lokasi permukiman seperti bantaran sungai akhirnya dipenuhi bangunan liar untuk tempat tinggal dan akhirnya menjadi kawasan kumuh.

Maka kalau sudah terjadi kekumuhan bantaran sungai ini, tak pelak pemerintah jadi dilematis untuk melakukan tindakan akibat permasalahan ini, padahal secara aturan kawasan kumuh harus digusur karena berdiri secara liar dibantaran sungai namun dibalik itu ada sisi kemanusiaan yang perlu menjadi pertimbangan.

Menata kawasan bantaran sungai tanpa harus merelokasi apa bisa?

Penulis mencoba merumuskan wacana penerapan konsep penataan kawasan pemukiman bantaran sungai melalui Kekuatan gotong-royong masyarakat bantaran sungai sebagai bentuk saling menghormati, manusiawi dan menghargai serta dengan melihat khasanah kekayaan sosial budaya, yang bisa dijadikan sebagai modal dasar dalam penataan kawasan kumuh bantaran sungai.

Melalui strategi merangkul semua komponen masyarakat bantaran sungai untuk bersama-sama terlibat secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, maka penataan bisa ada harapan dapat berjalan dengan baik.

Misalkan dengan membangunkan rusun agak mundur dari bantaran sungai atau membangunkan kampung budaya bantaran sungai yang agak mundur dari bantaran sungai,namun secara keseluruhan bangunan ini tetap menghadap ke sungai, kemudian menata bantaran sungai menjadi taman-taman yang asri, semua ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat bantaran sungai dapat memelihara dan menjaga bersama pentingnya menjaga lingkungan bantaran sungai dan kawasan sungai itu sendiri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline