Kondisi lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan menjadi harapan dari semua warga sekolah, termasuk guru dan murid-murid. Dari Kondisi tersebut tentu saja dapat berdampak pada peningkatan motivasi serta hasil belajar murid.
Tapi apakah bisa satuan pendidikan menciptakan suasana tersebut, sementara kasus kekerasan seperti perundungan terhadap sesama murid yang terjadi di satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan sering kita tonton di layar televisi. Mungkin saja terjadi kasus-kasus perundungan yang tidak terekspose media, atau bahkan kita sendiri sebagai seorang guru pernah menyaksikan terjadinya perundungan di sekolah.
Nah, bagaimana caranya menciptakan kondisi lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan? Apakah dibutuhkan peran serta dari seluruh warga sekolah? Melalui buku antologi ini, saya ingin berbagi praktik baik tentang mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Saya bertugas sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SMPN Satu Atap Cibulan yang beralamat di Desa Cibulan Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Pada pertengahan semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024 saya dihadapkan dengan permasalahan terkait kurangnya motivasi belajar salah satu murid kelas 7 pada kegiatan pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas. Ketika di luar kelas pun, saya perhatikan terkadang murid tersebut jarang berinteraksi dengan rekan-rekannya, dia lebih suka menyendiri.
Di lain waktu ketika jam istirahat, saya mendapati antar murid-murid kelas 7 saling ejek, mereka memanggil sesama rekannya dengan panggilan nama orang tua. Didorong naluri seorang guru, saya mencoba menghampiri mereka. Saya menanyakan dasar perbuatan mereka dengan memanggil rekan-rekannya menggunakan nama orang tua.
Menurut mereka perbuatannya hanya iseng dan bercanda. Rupanya mereka belum sadar atau belum memahami bahwa perbuatannya termasuk ke dalam jenis perundungan, kemudian saya menasihati mereka agar tidak kembali melakukan perbuatan tersebut.
Pada jam istirahat, bertempat di ruang guru, saya menceritakan kembali kejadian perundungan di sekolah yang sudah saya saksikan sendiri. Ternyata rekan-rekan guru mata pelajaran lain juga pernah mendapati perbuatan atau kejadian yang serupa, baik itu di kelas 7, kelas 8, dan kelas 9.
Kami menganggap hal tersebut perlu segera diatasi, serta dicarikan solusinya. Bagaimanapun upaya untuk mencegah dan menangani terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah harus tetap menjadi salah satu prioritas yang membuthkan kolaborasi dari seluruh warga sekolah. Menurut saya, untuk mencegah serta menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, guru perlu menyusun strategi pembelajaran yang tepat, berpusat pada murid dan dapat menumbuhkan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Saya menyampaikan pendapat tersebut kepada rekan-rekan guru, bahwasannya terdapat beberapa solusi yang tepat dan layak untuk diterapkan pada kegiatan pembelajaran dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Solusi pertama, yaitu menerapkan disiplin positif pada seluruh murid dari kelas 7, kelas 8, dan kelas 9. Ketika murid berperilaku tidak tepat, ada kemungkinan guru merespon kejadian tersebut dengan memberikan hukuman dengan berbagai hukuman yang pernah dialami pada masa lalu, menasihati, menceramahi, memarahi, atau bahkan membiarkan perilaku tidak tepat tersebut untuk terus dilanjutkan.