Bilamana kembali diberlakukan WFH oleh Pemerintah bagi kalangan ASN jika jelas alasannya tentu saja harus kita dukung dan kita ikuti aturannya. Apalagi jika demi menghindari penyebaran Virus Covid-19 yang belum jelas kapan lenyapnya dari bumi nusantara ini. Lagipula tidak mungkin Pemerintah memberlakukan WFH tanpa alasan dan pertimbangan.
Saya juga yakin kalau para ASN dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tekhnologi digital saat ini. Jadi, WFH kenapa tidak?
Tinggal kita persiapkan sebaik mungkin untuk mendukung WFH seperti fasilitas internet dan sebagainya. Nah, kendala bisa muncul bagi daerah yang jaringan internetnya belum memadai dan ini menjadi PR kita bersama.
Setiap pilihan pasti ada dampak positif dan negatifnya, strategi bijak saat ini adalah mengupayakan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Contoh, bagi guru ASN bila diberlakukan WFH bagaimana akibat yang dialami oleh peserta didiknya apakah akan mengalami learning loss?
Kemendikbud Ristek telah meluncurkan program merdeka belajar dan kurikulum merdeka untuk mengatasi learning loss tersebut yang memang melanda hampir setiap negara-negara di dunia.
Guru diharapkan untuk dapat berkreasi serta berinovasi menciptakan proses belajar bermakna. Untuk itu model pembelajaran blended learning bisa menjadi jalan keluar seperti ketika saat Pandemi Covid-19 merajalela hingga sekolah-sekolah menggunakan sistem PJJ atau PTM terbatas. Jadi sekali lagi apabila WFH kembali diberlakukan bagi ASN dan itu berdasarkan pertimbangan yang matang demi kebaikan bersama kenapa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H