Lihat ke Halaman Asli

Galih Wirahadi

Pengelola catatansigal.blogspot.com

Saat Berkegiatan di Alam Bebas Terkadang Batas Kematian dan Kehidupan Sangat Tipis

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kematian Wamen ESDM bapak Widjajono Partowidagdo saat mendaki Gunung Tambora, mengisyaratkan bahwa kegiatan di alam bebas seperti mendaki gunung tak bisa dipandang enteng. Ketika kita sudah berkegiatan di alam bebas seperti mendaki gunung, terkadang batas antara kematian dan kehidupan sangatlah tipis.

Berkegiatan di alam bebas, yang bermodalkan semangat saja tak cukup. Seseorang yang melaksanakan kegiatan di alam bebas dituntut memiliki antisipasi, kewaspadaan, kesiap siagaaan, respon yang cepat dan tepat, resourcefull (serba bisa dan mampu dalam keadaan apapun), serta dapat mengambil keputusan yang tepat dalam waktu yang singkat.

Berkegiatan di alam bebas seperti naik gunung mempunyai resiko yang lebih besar bila dibandingkan dengan kegiatan yang biasa dilakukan dalan kehidupan sehari-hari. Karenanya setiap pelaku kegiatan di alam bebas sangat perlu untuk memiliki pengetahuan dasar mengenai P3K. P3K adalah pemberian pertolongan, perawatan dan pengobatan yang sifatnya darurat, dan harus dilakukan dengan cepat dan tepat dalam mengangani kecelakaan sebelum korban dibawa ke rumah sakit atau tempat pertolongan yang lebih memadai.

Tujuan pemberian tindakan P3K adalah mencegah terjadinya kematian, mencegah terjadinya kecacatan lebih lanjut, mencegah terjadinya infeksi, mengurangi rasa sakit dan mengusahakan perawatan lebih lanjut.

Mengenal salah satu penyakit ketika naik gunung diantaranya henti nafas dan cardiac arrest. Gangguan susunan pernafasan ditandai dengan frekuensi pernafasan yang abnormal, berupa kesulitan bernafas sampai tak bernafas. Gangguan ini disebabkan oleh sumbatan di jalan nafas, lemah atau kejang otot-otot pernafasan, menghisap asap atau gas beracun. Gangguan pernafasan yang disertai gangguan kesadaran merupakan keadaan gawat darurat. Bila dalam lima menit korban tidak bernafas, maka akan kekurangan oksigen untuk kebutuhan tubuhnya. Akibat selanjutnya dapat terjadi gangguan pada fungsi otak dan kegagalan jantung. Tindakan pertolongan pada korban gangguan pernafasaan adalah dengan pernafasan buatan dan bila terdapat gangguan peredaran darah dapat dilalukan dengan pijat jantung luar. Orang yang mengalami gangguan pernafasan jika tak mendapat pertolongan dengan cepat akan berujung pada kematian.

Kecelakaan yang sering terjadi dalam kegiatan alam bebas di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh faktor internal, karena persiapan yang kurang. Persiapan itu berupa persiapan fisik, perlengkapan, pengetahuan, keterampilan dan mental. Faktor lain yang menyebabkan kecelakaan pendaki adalah adanya badai, hujan lebat, udara dingin, kabut serta tersesat di daerah yang tak dikenal. Maka itu sudah benar-benar siapkah diri kita kala kita hendak mendaki gunung? Ingatlah selalu batas antara kematian dan kehidupan kala berkegiatan di alam bebas sangat tipis.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline