1. PENGERTIAN
Merancang jasa/mengelola jasa merupakan suatu pendekatan sistematis yang mengatur unsur- unsur jasa seperti lingkungan fisik, orang-orang (pelanggan dan karyawan), dan proses pengiriman jasa untuk membantu pelanggan menciptakan pengalaman sesuai dengan yang diinginkan oleh pelanggan.
2. JENIS - JENIS PERUSAHAAN JASA
Berikut merupakan beberapa jenis perusahaan jasa antara lain :
1. Perusahaan Jasa Keuangan : Perusahaan asuransi dan pegadaian
2. Perusahaan Jasa Transportasi : Perusahaan penyewaan kendaraan ataupun layanan penumpang dan barang.
3. Perusahaan Jasa Kebersihan : Perusahaan laundry pakaian ataupun sepatu.
3. KARAKTERISTIK JASA
Berikut karakteristik yang mempengaruhi dalam merancang dan mengelola jasa antara lain :
1. Sifat jasa tak berwujud (service intangibility)