Lihat ke Halaman Asli

Maraknya Kondisi Stunting di Indonesia, Upaya Apa yang Dapat Pemerintah Lakukan?

Diperbarui: 8 Juli 2023   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbaikan gizi perlu di perhatikan. hal ini dikarenakan mereka akan berperan penting sebagai generasi muda untuk menentukan generasi selanjutnya yang sehat dengan kondisi yang baik, untuk menentukan kehidupan negaranya di masa depan. itulah alasan mengapa pentingnya generasi muda untuk sadar akan stunting.  

akibat dari stunting pertumbuhan anak menjadi terhambat dan tinggi badannya lebih kecil dari teman sebaya-nya, menurut kementerian kesehatan, stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan fisik anak saja. 

Tetapi juga mempengaruhi perkembangan otak, daya pikir, dan juga dapat mempengaruhi keterampilan,kekreativitasan dan keberhasilan di sekolah maupun di lingkungannya.

"Presiden joko widodo telah menargetkan angka prevalensi stunting di Indonesia di tahun 2024 turun menjadi 14 persen".  Menurut data surve status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting masih menginjak angka 21,6 persen.-dikutip dari balipuspanews.com

Lalu apa saja program resmi pemerintah dalam penanganan stunting?
Mengacu Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, ada 13 kementerian yang sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pencegahan stunting. Pemerintah sampai tahun 2019, menetapkan 160 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah prioritas penanganan stunting yang melingkupi 1.600 desa.

Upaya pemerintah mencegah stunting dilakukan melalui program,pertama Peningkatan Gizi Masyarakat melalui program Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi anak. Kementerian Kesehatan merilis, 725 ribu ibu hamil yang mendapatkan PMT untuk ibu hamil dan balita kurus di Papua dan Papua Barat, Surveilans Gizi pada 514 Kabupaten/Kota dan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada 514 Kabupaten/Kota.

Kedua, Sanitasi berbasis Lingkungan melalui peningkatan kualitas sanitas lingkungan di 250 desa pada 60 Kabupaten/Kota, dengan target prioritas pada desa yang tingkat prevalensi stuntingnya tinggi.

 Ketiga, anggaran setiap desa dalam program ini sebesar 100 juta, dengan target minimal 20 KK terlayani jamban individu sehat dan cuci tangan pakai sabun dan kebijakan yang menyasar kepada warga miskin agar ada perubahan perilaku.

Keempat, pembangunan infastruktur. Pemerintah membangun infrastruktur air minum dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, salah satunya mencegah stunting. 

Dalam kurun waktu empat tahun pemerintah telah membangun Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Air (TPA), dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis menahun sejak dari awal kehamilan. Stunting berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) Tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 6,4 persen. Dari angka 37,2 persen (Tahun 2013) menjadi 30,8 persen (Tahun 2018).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline