Namanya Darsem Binti Daud Tawar, TKI yang bekerja di Arab Saudi dan berasal dari Subang, Jawa Barat. Pada Desember 2007, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Riyadh, Arab Saudi, atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya yang asal Yaman. Pada 6 Mei 2009, pengadilan Riyadh menjatuhkan hukuman mati dengan cara di pancung. Namun berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan juga pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, Aslim Bin Sali Assegaf, ahli waris korban, memaafkan Darsem dengan syarat membayar diat atau tebusan sebesar 2 juta riyal atau 4,7 miliar rupiah dalam tempo 6bulan. Untunglah ada beberapa dermawan dari Arab Saudi yang mau menalangi pembayaran diat tersebut separuhnya. Darsem belum aman, karena ia harus mencari sisa yang separuhnya lagi, kemana....? Pemerintah kitalah sebagai benteng terakhir yang- seharusnya-punya kewajiban moral untuk melindungi warganegaranya. Tapi sayangnya, pemerintah kita tidak secara gamblang mengatakan akan membayari baik separuhnya ataupun seluruhnya kewajiban Darsem tersebut. Juga tidak jelas benar institusi mana yang akan membayarnya. Biasalah...yang terucap dari pejabat-pejabat kita cuma pernyataan, janji, dan kalimat-kalimat normatif yang ujung-ujungnya cuma wacana...Kasihan Darsem, pahlawan devisa ini masih bingung akan nasibnya. Berkaca dari negeri Om Sam bahwa, semua warganegaranya wajib dilindungi, bahkan nyawa warganegaranya disamakan dengan nyawa presidennya. Ingat kasus Manohara. Ketika Manohara minta perlindungan ke pemerintahan kita, semuanya melempar tanggung jawab, bahkan untuk mengambil keputusan atas Manohara pun butuh waktu berbulan-bulan, padahal keselamatannya benar-benar terancam. Tapi ketika Manohara mengontak Kedubes Amerika, cuma dalam waktu sepuluh menit petugas sudah datang untuk menyelamatkannya. Hebat. Kapan yah...negara kita bisa begitu. Lagi pula Darsem cuma salah satu contoh, ribuan Darsem mengalami nasib yang buruk di perantauan. Ada pameo di kalangan TKI yang bekerja di Arab Saudi, bahwa hampir semua majikan mereka disana memperlakukan mereka seperti yang di alami oleh Darsem, biasanya mereka mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Jadi kalau ada yang berhasil, dan pulang ke Indonesia dengan banyak membawa riyal, biasanya si TKI tersebut amat fleksibel terhadap majikannya, dalam arti bersedia mengikuti keinginan majikannya. Subhanallah..... Jangan, jangan sampai terjadi yang demikian, kita harus menjunjung tinggi harga diri dan martabat bangsa ini, tidak perduli pemerintah kita tegas atau tidak, tidak perduli pemerintah kita suka berwacana, dan tidak peduli pemerintah kita jaim - jaga image-, yang jelas martabat bangsa adalah segalanya. Ayo kita selamatkan Darsem, juga Darsem-Darsem yang lain dari penindasan, kekerasan, dan kekejaman majikannya yang notabene adalah bangsa lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H