Lihat ke Halaman Asli

Pencegahan Kontaminasi Makanan di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 25 November 2021   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sekar Ayu Larasati, Dedin Finatsiyatull Rosida, Rangga Kurnia Putra, Zharotul Chumairo, Sidta Putrirachman D.

Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknik

UPN "Veteran" Jawa Timur

Jl. Raya Rungkut Madya Gunung Anyar Surabaya

Corresponding author : dedinbahrudin@gmail.com

Makanan sangat berkontribusi pada kesejahteraan manusia dan merupakan sumber utama kecemasan, kesenangan, dan stres. Makanan dianggap aman dan higienis jika tidak ada bahan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Penyakit ini disebut penyakit bawaan makanan dan disebabkan oleh mikroorganisme berbahaya dan/atau bahan kimia beracun. Makanan dan minuman dapat terkontaminasi, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Kontaminasi makanan, baik dari asal mikrobiologis atau kimia, menjadi perhatian utama bagi konsumen. Sebagian besar penyakit bawaan makanan dapat dicegah dengan penanganan makanan yang tepat.

Kontaminasi makanan secara umum didefinisikan sebagai makanan yang rusak atau tercemar karena mengandung mikroorganisme, seperti bakteri atau parasit, atau zat beracun yang membuatnya tidak layak untuk dikonsumsi. Kontaminan makanan dapat bersifat biologis, kimia, atau fisik. The Worls Health Organization (WHO) telah mengakui kontaminasi makanan sebagai tantangan global dalam beberapa dokumen dan laporan. Faktanya, sebagian besar orang mengalami penyakit bawaan makanan atau penyakit bawaan air di beberapa titik dalam kehidupan mereka di seluruh dunia. 

Kontaminan makanan adalah zat berbahaya yang secara tidak sengaja ditambahkan ke makanan, yang mungkin bahan kimia dari sumber alami, pencemaran lingkungan, atau terbentuk selama pemrosesan makanan. Macam-macam jenis kontaminasi makanan, berdasarkan sumber kontaminannya dibagi menjadi 3, yaitu :

  1. Kontaminasi Fisik, disebut sebagai bahaya fisik atau benda asing yang secara tidak sengaja dimasukkan ke dalam produk makanan (pecahan logam dalam daging giling) atau benda yang terjadi secara alami (tulang pada ikan) yang dapat dapat menyebabkan cedera langsung pada konsumen.
  2. Kontaminasi Mikrobiologis, terjadi ketika bakteri, jamur, atau mikroorganisme berbahaya lainnya mencemari bahan atau produk pangan yang merupakan penyebab umum keracunan makanan, pembusukan, dan penyakit bawaan makanan.
  3. Kontamniasi Kimia, adalah indikasi yang jelas dari adanya bahan kimia di mana mereka tidak boleh ada dalam jumlah yang konsentrasinya lebih tinggi daripada jumlah yang dianggap aman.

Dalam upaya pencegahan kontaminasi makanan, kuncinya adalah selalu menjaga personal hygiene dan juga sanitasi lingkungan tempat makanan diproses. Beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah kontaminasi makanan adalah :

  • Mencegah Kontaminasi Fisik, yaitu dengan menggunakan alat pelindung diri dalam menjamah makanan (sarung tangan, hairnet, masker, baju khusus memasak, apron), dalam menjamah makanan tidak diperkenankan dalam memakai perhiasan atau aksesoris lainnya, juga dilarang dalam melakukan kegiatan lain (berbicara, batuk, bersin, dsb) selain fokus kepada menjamah makanan. Serta selalu menjaga kebersihan tempat pengolahan pangan, dengan cara menempatkan sampah dan makanan sisa dalam tempat yang memadai dan menjauhkannya dari tempat pengolahan pangan.
  • Mencegah Kontaminasi Mikrobiologis, yaitu dengan melakukan penngujian mikrobiologis, menjaga higiene dan sanitasi baik para pekerja, maupun alat yang diguanakan (bagi para produsen) mulai dari bahan pangan tersebut belum dipanen atau dipotong, saat dipanen atau dipotong, dan sampai selesai pemanenan dan pemotongan. Sebagai konsumen, juga harus selalu menjaga kebersihan tempat pengolahan makanan berserta peralatannya, dan dengan menyimpanan bahan makanan secara benar supaya tidak terjadi kontaminasi silang dan kontaminasi mikroorganisme yang lain.
  • Mencegah Kontaminasi Kimia, dengan racun dan bahan kimia beracun tidak boleh disimpan di dekat produk makanan. Hanya bahan kimia yang diperlukan untuk pembersihan dan sanitasi yang harus disimpan di tempat yang aman dan sama. Pastikan bahwa senyawa pembersih dan sanitasi, persediaan, peralatan, dan peralatan disetujui oleh peraturan. Selalu gunakan peralatan masak dan wadah penyimpanan yang bertaraf pangan.

Telah diketahui bahwa sebagian besar virus bawaan makanan bersifat berbahaya dan menyebabkan efek merugikan pada kesehatan manusia. Virus juga dapat menyebar dari permukaan yang disentuh oleh beberapa orang yang terinfeksi, termasuk makanan atau kemasan makanan sehingga untuk mengelola risiko keamanan pangan dan juga peluang terjadinya kontaminasi pangan, industri pangan harus benar-benar mengikuti Food Safety Management System (FSMS) berdasarkan prinsip Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Industri Pangan harus melakukan beberapa penyesuaian selama Covid-19. Penyesuaian yang dapat dilakukan antara lain Audit Internal, Praktik Hygiene, Fasilitas staff, dan melaksanakan beberapa Pelatihan. Audit Internal meliputi audit kebijakan dan fasilitas kebersihan pribadi harus lebih ditekankan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline