Lihat ke Halaman Asli

Maulana Sidiq Adlan Lubis

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Menuju Akses Keadilan Digital: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Lakukan Penyuluhan E-Court

Diperbarui: 12 Agustus 2023   23:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Penyampaian Materi Penyuluhan e-Court/dokpri

Gemawang, Wonogiri - Pada tanggal 26 Juli 2023, puluhan mata Ibu-Ibu PKK Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terfokus pada penyuluhan yang inovatif dan informatif tentang E-Court atau Pengadilan Elektronik. Acara yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem peradilan berbasis teknologi yang tengah berkembang. 

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023, bekerja sama dengan para perangkat desa dari wilayah tersebut. Ibu-Ibu PKK dari Desa Gemawang menjadi peserta utama dalam acara ini. Penyuluhan E-Court merupakan upaya pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengadilan elektronik atau E-Court. Ini adalah sistem peradilan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjalankan proses peradilan secara online, mulai dari pendaftaran kasus hingga putusan akhir.

Acara ini diadakan pada tanggal 26 Juli 2023, dimulai pada pukul 10.00-11.00 WIB. Penyuluhan ini diselenggarakan di Kantor Balai Desa Gemawang yang berada di Dusun Pelembapang, Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Penyuluhan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada Ibu-Ibu PKK tentang konsep E-Court, manfaatnya, serta bagaimana penerapannya dalam sistem peradilan di masa depan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa teredukasi dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan teknologi ini. Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 di bidang hukum memberikan presentasi dan menjelaskan secara rinci tentang bagaimana E-Court beroperasi. Mereka memaparkan langkah-langkah proses peradilan elektronik, keamanan data, serta cara mengakses sistem ini. Para peserta diberikan panduan praktis tentang cara berinteraksi dengan platform E-Court.

Gambar 2. Antusiasme PKK dalam memahami e-Court/dokpri

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan suasana yang hangat dan interaktif. Ibu-Ibu PKK aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan dan antusiasme dalam memahami E-Court. Dengan berakhirnya acara ini, Ibu-Ibu PKK di Desa Gemawang memiliki wawasan yang lebih baik tentang E-Court. Mereka menyadari pentingnya pemahaman tentang perkembangan teknologi dalam sistem peradilan modern, sehingga dapat lebih siap menghadapi perubahan di masa depan. Penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempersiapkan masyarakat terhadap era peradilan yang semakin terdigitalisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline