Lihat ke Halaman Asli

”Nafsu Birahi” Pemerintah di Balik RUU Pengadaan Tanah

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13037589321714164502

[caption id="attachment_105035" align="aligncenter" width="680" caption="Demo menolak RUU Pengadaan Tanah di depan Istana Negara, 24 Maret 2011. Dok. KPA"][/caption]

Ambisi pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur sangat besar. Namun, pemerintah tak punya cukup uang. Pintu investasi bagi investor swasta dan asing pun dibuka lebar dengan berbagai jaminan dan kemudahan. Salah satunya, dengan RUU Pengadaan Tanah.

Pelan dan pasti, ”nafsu birahi” kepentingan pemerintah di balik RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, mulai terungkap. Seperti yang sudah diprediksikan banyak kalangan sebelumnya, RUU ini memang dicipta untuk melayani kepentingan pengusaha dan investor.

”Nafsu birahi” itu semakin nampak jelas terlihat. Tepatnya, saat pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin), menggelar ”hajat” akbar Indonesia International Infrastructure Confrence and Exhibition (IIICE) di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam ”hajat” akbar ini, pemerintah menawarkan 16 proyek infrastruktur senilai total US$ 32,367 miliar pada investor swasta dan asing.

Ke-16 proyek tersebut akan ditawarkan sebagai proyek private public partnership atau proyek kerja sama antara pemerintah dengan investor swasta atau asing. Berikut nama-nama proyek yang akan ditawarkan pemerintah :

Tujuh Proyek “Terseksi”

Selain itu, pemerintah juga memiliki tujuh proyek infrastruktur yang dinilai paling ”seksi” bagi investor. Ketujuh proyek tersebut adalah: Pertama, proyek rel kereta api jalur ganda pulau Jawa, sepanjang 497 km, mulai dari Cirebon hingga Surabaya. Nilai proyek ini sebesar Rp. 8,8 triliun dan akan dikerjakan oleh PT.Kereta Api Indonesia. Jangka waktunya, proyek ini akan selesai tahun 2012.

Kedua, Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 844 km yang akan membelah pulau Jawa, mulai dari Merak-Provinsi Banten hingga Banyuwangi-Jawa Timur juga menjadi proyek yang banyak diminati kalangan investor. Total nilai proyek ini sebesar Rp 59 triliun. Target waktunya empat tahun (2011-2014) selesai.

Proyek ini sudah berjalan dan saat ini sudah beroperasi sepanjang 197 km. Sisanya, sepanjang 647 km akan segera dibangun setelah RUU Pengadaan Tanah yang kini sedang dibahas di DPR-RI selesai.

Sebagai pihak pengelola jalan Tol Trans Jawa ini akan dibagi dua, Jasa Marga dan swasta. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Jasa Marga akan mengelola jalan tol ini sepanjang 308 km. Sementara pihak swasta akan menguasai 667.72 km dengan rincian sebagai berikut:

·PT Bakrie Tol Road: 212,5 Km

·PT. Thies Contractor (Australisa): 177 km

·PT.Lintas Marga Sedaya (Malasyia): 166 km

·PT. Sumber Mitra Jaya: 39 km

·Marga Hanurata Instrinsic: 41 km

·PT Marga Mandala Sakti: 73 km

Ketiga, proyek Mass Rapid Transit (MRT) senilai Rp 15 triliun. Proyek infrastruktur ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sepanjang 15,5 km untuk rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI dan memiliki 13 lokasi stasiun. Tahap dua, sepanjang 15,5 km untuk jalur Bundaran HI hingga Kampung Badan (kota) dan memiliki 8 lokasi stasiun. Proyek tersebut didanai JBIC Jepang dan jangka waktu pembangunan proyek ini tahun 2012-2020.

Keempat, jalan Tol Akses Tanjung Priok senilai Rp 4,5 triliun. Proyek infrastruktur tersebut akan dibangun panjang 12 km dengan rute sebagai berikut:

·E1 Rorotan-Cilincing (panjang 3,4 km)

·E2 Cilincing-Jampea, (panjang 4,2 km)

·Jampea-Kampung Bawang, (panjang 1,7 km)

·W1 Jampea-Kampung Bahari, (panjang 2,8 km)

·W2 Kampung Bahari-Haebour Toll Road,(panjang 2,9 km)

Kelima, proyek perluasan dermaga Kalibaru Utara senilai Rp 22 triliun. Proyek infrastruktur ini akan dibangun menjadi tiga tahap. Tahap pertama (2011-2013), luas 48 hektar dengan kapasitas 1,5 juta TEUs. Kedua (2013-2016), luas 108 hektar dengan kapasitas 1,8 juta TEUs. Tahap ketiga (2016-2019), luas 90 hektar dan berkapasitas 2,2 juta TEUs. Selain Pelindo, sejumlah investor swasta dan asing juga berambisi untuk bisa mendapatkan proyek ini.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan mengembangkan proyek revitalisasi pabrik pupuk dengan menanfaatkan gas dari Exxon Pertamina Cepu, senilai Rp18 triliun. Lokasi proyek di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Cepu. Jadwal pelaksanaan 2011- 2014.

Keenam, jalur Rel Kereta Api Bandara. Proyek infrastruktur ini terbagi menjadi dua versi. Versi pertama, membangun jalur kereta api komputer atau exsting jalur Manggarai, Grogol, Tanah Tinggi hingga Bandara. Panjang 37 km dengan nilai proyek Rp 2,27 triliun. Versi kedua, membangun jalur kereta api ekspres sepanjang 33 km untuk jurusan, Manggarai, Tanah Abang, Pluit hingga Bandara. Total nilai proyek, Rp 10,3 triliun.

Dikabarkan oleh sejumlah media massa, peminat proyek ini PT. Railink, Mitsui Jepang, dan investor dari Cina. Namun, mereka meminta pemerintah dapat memberikan jaminan kemudahan pembebasan lahan. Agar proyek infrastruktur itu bisa berjalan sesuai targetan waktunya.

Ketujuh, proyek pembangunan jalur kereta api batu bara di Sumatra Selatan juga termasuk proyek ”terseksi” bagi investor. Rencanaya pembangunan infrastruktur ini akan dibagimenjadi dua rute. Rute pertama membangun rel double track sepanjang 307 km dari Tanjung Enim ke Lampung, dengan nilai proyek Rp 15,3 triliun. Targetnya, 2014 jalur ini sudah selesai dibangun dan dapat beroperasi.

Pembangunan proyek infrastruktur ini akan dilakukan secara bersama dengan sistem konsorsium. Rinci pembagiannya sebagai berikut: PT Bukit Asam Tbk (10%), PT Transpasific Raiway Infrastructure (80%), dan PT China Raiway Eng Corp (10%).

Rute kedua pembangunan jalur Tanjung Enim menuju Tanjung Api-Api-Palembang yang diperkasai oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Nilai proyeknya sebesar Rp 13,5 triliun dan akan dikelola oleh PT Bukit Asam Tbk serta Patheway Internasional. Jadwal pelaksanaan pembangunan 2011- 2014.

Selain berencana membangun double track rel kereta api, pemerintah juga masih memiliki beberapa proyek lainnya. Pertama, proyek pengembangan kawasan industri semangke. Proyek BUMN ini meliputiPTPN 3 dan 4. Nilai proyeknya Rp 6,8 triliun dan membutuhkan lahan seluas 104 hektar.

Kedua, Proyek pengembangan kluster pupuk majemuk di Tanjung Api-Api, milik BUMN Pusri Holding. Nilainya, Rp. 1,8 triliun dan membutuhkan lahan 10 -11 hektar. Jadwal pelaksanaan proyek ini tahun 2012.

Ketiga, Pembangunan PLTU Banjar Sari 2 x 100 megawatt di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Total nilai proyek Rp 4,5 triliun. Proyek ini akan dikelola oleh PT Bukit Asam dan jadwal pelaksanaannya 2011- 2012.

Kalimantan, Sulawesi

Bukan hanya di Jawa dan Sumatra, pemerintah juga memiliki beberapa proyek di Kalimantan. Diantaranya, Proyek peningkatan produksi bahan bakar minyak yang berlokasi Kalimantan Timur. Nilai proyeknya sebesar, Rp 11,4 triliun.

Selain proyek pertamina, pemerintah juga akan mengembangkan pabrik pupuk Kaltim V yang berlokasi di Bontan. Nilainya, Rp 5,4 triliun. Jadwal pelaksanaan 2011- 2014.

Di Kalimantan Barat, pemerintah akan membangun smelter gride alumina PT Antam. Nilainya, Rp 9 triliun dan jadwal pelaksanaannya 2011 - 2014.

Di Sulawesi, sedikitnya ada dua proyek pemerintah yang berhasil dihimpun tim liputan Suara Pembaruan Agraria dari berbagaisumber. Pertama, Proyek pengembangan bahan bakar minyak dan gas hulu di lokasi Sulawesi Tengah. Nilai proyeknya, Rp 14,1 triliun dan jadwal pelaksanaannya 2011 - 2015.

Kedua, Proyek pembangunan pabrik feronikel Halmahera Timur, senilai Rp 15 triliun. Jadwal pelaksanaan proyek ini tahun 2011 - 2014.

Bali dan Daerah Lain

Pemerintah melalui PT Angkasa Pura I, PT Jasa Marga, PT Pengembangan Pariwisata Bali, dan beberapa perusahaan lain, akan membangun proyek infrastruktur jalan tol Nusa Dua Ngurah Rai Bali. Total nilai proyek sebesar Rp 1,6 triliun. Jadwal pelaksanaan 2011-2014.

Selain itu, pemerintah juga memiliki proyek jaringan milik Telkom dan Telkomsel di Sorong, Manukwari, Jaya Pura, Wamena, dan Merauke. Total nilai proyeknya Rp 21,79 triliun dan jadwal pelaksanaannya 2011-2014.

Anggaran

Tak dapat dipungkiri. Pembangunan memang penting. Namun, untuk membangun semua proyek infrastruktur tersebut, pemerintah hanya sanggup menganggarkan dana sebesar Rp. 119,7 triliun. Padahal, menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, sedikitnya dibutuhkan anggaran Rp 1.500 triliun untuk pembangunan infrastruktur itu. Selebihnya, tentu saja harus mengundang investor dan menjual proyek-proyek tersebut kepada investor swasta dan asing.

Barang kali, itulah yang dimaksud “Ati karep, bondo cupet” dalam istilah Jawa. Jika diterjemahkan secara bebas artinya adalah, “Punya keinginan, tapi tidak punya modal.” Sehingga tidak ada pilihan lain selain menjual apa yang bisa dijual hanya untuk mengejar keinginannya yakni, “biar dianggap sukses selama memimpin negeri ini.”

Selain ada keinginan para pengusaha untuk mengembangkan modal dan meraih keuntungan. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur itu sebenarnya juga hasrat “nafsu sahwat” para pejabat negara yang ingin dianggap sukses selama berkuasa. Dua insan yang sudah dimabuk ”birahi” itupun bertemu. Bergulat dalam satu skenario, mengembangkan proyek infrastruktur atas nama kepentingan umum. Tak peduli, rakyat menjerit. Bagi mereka yang penting “hasrat birahinya” tersalurkan dan mendapat keuntungan.■




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline