Lihat ke Halaman Asli

Instagram Kini Jadi Tempat Jual Beli Ganja!

Diperbarui: 12 Juli 2016   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan masif di ranah jual beli sudah melebur dengan perkembangan teknologi informasi. Kemudahan-kemudahan itulah yang dimanfaatkan kedua belah pihak baik penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi jarak jauh tanpa menghiraukan  jarak ruang dan waktu. Maka demi memanfaatkan peluang yang ada, semua hal baik barang maupun jasa, legal maupun ilegal, bisa diperjualbelikan baik online maupun offline.

Dalam ranah jual beli ilegal, pembeli maupun penjual memilih jalur online karena bisa bersembunyi di balik identitas anonim. Ini senjata ampuh bahkan untuk berkelit dari jerat hukum yang berlaku. Ini pula yang menjadi dasar jual beli narkoba menjadi sangat aman dilakukan secara online ketimbang offline yang mengharuskan kedua belah pihak melakukan pertemuan fisik. 

Bayangkan, penjualan narkoba online mampu memberikan  efek marketing berlipat dibandingkan penjualan offline yang selalu harus bergerak dalam senyap. Belum lagi efek viral dan keterjangkauannya yang jauh lebih luas ketimbang transaksi konvensional.

Maka sangatlah beralasan bahwa teror paling berbahaya adalah sel-sel tirani narkoba yang menyusup bersama tumbuh suburnya perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Sama seperti kanker ganas. Lebih berakar kuat ketimbang menyusupnya ideologi kiri dan cakupan mautnya jauh lebih luas ketimbang bom bunuh diri.

Instagram adalah sosial media yang dianggap sebagai media informasi paling viral dan paling diminati para penggunanya. Maka prospektus media ini sebagai pendukung bisnis atau sekedar berbagi informasi begitu tinggi. Tak terkecuali para pebisnis barang haram. Para pelakunya telah melirik media ini sejak lama. Dan sekarang, kita harus mulai membuka mata.

Berikut adalah hasil investigasi sederhana terhadap salah satu akun instagram yang begitu nyata mengedarkan barang adiktif tersebut. Beberapa screenshot akun yang disertakan mungkin sudah tidak aktif lagi atau sudah berganti nama karena telah dilaporkan sebagai akun yang melanggar aturan yang diterapkan instagram.

Mudah sekali mencarinya. Kata kunci yang sering dijadikan jargon dalam dunia perganjaan adalah "420". Angka tersebut mengacu pada waktu paling tepat menghisap ganja yaitu 4:20 pm dan tanggal perayaannya yang jatuh pada tanggal 20 April. Jika di Indonesia angka ini mungkin dimodifikasi menjadi 1640 (mengacu ppada sistem waktu 24 jam yaitu pukul 16:40). 

Beberapa akun yang menjadi pengedar bercampur dengan akun-akun penggembira yang mengaku hanya pemakai atau cuma sekedar memposting meme dan koleksi foto ganja. Namun juga tidak sulit menemukan para penjualnya. Tertulis jelas di biodata. Bahkan akun tersebut membuka peluang untuk posisi reseller.

Gambar 1. Hasil pencarian di instagram

Tentu saja awalnya akun ini terkunci. Tanpa berteman, orang luar tidak bisa melihat postingan yang ada di dalamnya. Tidak sulit untuk mendapatkan konfirmasi permintaan pertemanan yang kita ajukan. Maka langsung saja kita akan melihat lapak dengan dagangan paling sensitif di mata hukum. Barang yang ditawarkan diantaranya ganja, shabu, hash, boti, kush, inex dan obat medis yang berefek sedatif kuat. 

Postingan berupa gambar ber-caption-nya sudah cukup informatif. Ada harga tercantum di situ. Bahkan ada harga murah untuk barang berkualitas rendah dan akan menjadi makin terjangkau di semua lapisan masyarakat.

Gambar 2. Akun yang sudah mengkonfirmasi pertemanan

Mungkin beberapa dari kita berfikir bahwa akun tersebut adalah akun iseng yang cari sensasi atau sekedar menarik followers. Tapi siapa sih yang mau beriseng-iseng dengan risiko hukuman mati untuk pengedar obat terlarang? Penggunanyapun kena undang-undang. Lagipula, iseng ataupun tidak, efek terhadap masyarakat sama jeleknya. 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline