Pancasila merupakan fakta sejarah sebagai bagian dari proses berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila adalah hasil sejerah yang sangat berharga bagi rakyat Indonesia, sehingga mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai saat ini.
- Landasan Historis
- Pancasila dirumuskan dengan maksud dan tujuan untuk digunakan sebagai dasar Negara sekaligus sebagai falsafah Negara. Dalam proses pembuatannya bersumber dari nila-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi pandangan hidup bangsa. Yang kemudian menjadi pandangan hidup Negara dan sekaligus sebagai dasar Negara.
- Landasan Kultural
- Pancasila dilahirkan dari rakyat Indonesia dan menyerap nilai-nilai yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang heterogen. Hal ini dapat kita lihat dari berbagi suku, agama, dan ras yang terlihat pada rakyat Indonesia. Dalam merealisasikan perbedaan tersebut terdapat perbedaan pada berbagai kelompok masyarakat. Pandangan mereka menunjukkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada nilai praktisnya, namun nilai dasarnya tetap sama.
- Pancasila merupakan suatu realitas kehidupan bagi bangsa Indonesia. Maka pancasila layak untuk diwariskan kepada generasi pemuda harapan bangsa melalui pendidikan, suatu Negara dan bangsa ini akan kehilangan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila jika tidak di wariskan kepada generasi muda. Suatu Negara dapat dikatakan sukses apabila Negara tersebut peduli terhadap warisan budaya bangsanya. Oleh karena itu, sangat diperlukan sekali pewarisan nilai-nilai falsafah pancasila melalui pendidikan pancasila.
- Landasan Filosofis
- Dalam pandangan filsafat hidup bangsa Indonesia, pancasila mengandung konsep religuisitas, humanitas, nasionalitas, dan sosialitas yang dapat dipertanggung jawabkan dari tinjauan teoritis-filsafat. (LPPKB, 2005). Dari rujukan tersebut lahirlah prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Selanjutnya dari hal-hal tersebut kita bisa melihat adanya nilai dan norma yang mampu untuk dikembangkan. Nilai yang terkandung pada pancasila merupakan bukti dari konsep, prinsip, yang diperjuangkan oleh bangsa- bangsa di dunia, meskipun dalam kenyataannya menampakkan orisinalitas dan autentisitas yang lahir dari jati diri bangsa Indonesia.
- Landasan Yuridis
- Undang -- undang No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan zaman.
- Pendidikan nasional Indonesia bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk keperibadian, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan generasi bangsa. Bermaksud untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhannya, berakhlak mulia, religious, sehat, kreatif, inovatif dan tentunya menjadikan mereka sebagai warga Negara yang demokrastis dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H