Lihat ke Halaman Asli

siber jurnalisme

Karang Taruna Griya Pesona Asri Satu

Penindakan Kasus Korupsi Oleh Insitusi Polri di Tahun 2023 Semakin Tajam

Diperbarui: 22 Mei 2024   22:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar Varia Banten

Beredar di media sosial sebuah narasi yang mengatas namakan polri dalam penindakan kasus korupai. Hal ini mengandung Pro dan Kontra dalam masyarakat, anggapan tersebut dituduhkan terhadap 9 Polda yang diduga tidak melakukan penanganan maksimal terhadap kasus korupsi selama periode 2023.

Menanggapi hal tersebut, Bagus Ab, Tim blogger Polri Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan merespon narasi. "Narasi yang beredar terkait kerja Polri minim dalam penindakan korupsi itu sendiri dan tidak didasarkan fakta." ujar bagas

Polritelah berhasil menggungkapkan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp. 3,6 triliun. Terdapat 431 kasus korupsi ditahun 2023 dengan nilai kerugian mencapi Rp. 909 miliar. 

Dalam pernyataannya, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan kinerja satuan tigas sapu bersih pungutan liat. saber pungling ini bekerja sama dengan kementrian dan lembaga negera terkait.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline