Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menanggapi dengan tegas klaim yang viral mengenai ketidaknetralan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024. Klaim tersebut disampaikan melalui video yang menyebutkan berbagai tindakan yang mengarah pada kecurangan pemilu.
Dalam video tersebut, dikatakan bahwa Kapolri telah memerintahkan penggunaan fungsi Binmas Polri sebagai alat untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Selain itu, ada klaim bahwa sistem door to door oleh Bhabinkamtibmas telah dihentikan dan digantikan dengan upaya memanfaatkan da'i kamtibmas serta pengontrolan mereka dengan menyediakan perangkat handphone dan modem internet luar negeri.
Namun, Divisi Humas Polri menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoax. Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Kadiv Humas Polri, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.
"Polri akan tetap netral dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung aman, damai, sejuk, dan bermartabat," kata Kadiv Humas Polri.
Dengan demikian, Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemilu dengan adil dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terbukti kebenarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H