Lihat ke Halaman Asli

Gubernur, BPK, KPK dan Dugaan Penistaan Agama

Diperbarui: 3 Januari 2017   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Basuki Tjahaya Purnama atau ahok, di pastikan menjadi superstar media tahun 2016.jika panggung media di tahun 2015 milik Jokowi, maka di tahun ini mutlak milik ahok sang gubernur yang bombastis, fenomenal dan arogan.(yang ini kata Habib Riziq.) ahok selalu lolos dari jerat jebakan kasus yang juga selalu menyita perhatian publik, kita ingat polemik kasus lahan sumber waras.di sini ahok dengan hebat membenturkan BPK dan KPK, dua lembaga yang prestisius tersebut dengan mudah di KO oleh ahok, tentu karena kurang eleganya kedua lembaga tersebut hingga mudah di kalahkan oleh ahok, seperti kita tahu final dari kesimpulan KPK tentang sumber waras mengatakan para penyidik tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang di lakukan ahok.

Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlawanan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyatakan ada dugaan pelanggaran hukum dalam kaus Pembelian Lahan RS Sumber Waras. laporan Audit Investigatif pun menjadi sama sekali tidak terpakai untuk di gunakan sebagai rujukan. karena di mungkinkan Audit Investigatif BPK tidak valid.walaupun seribu, bahkan berjuta perdebatan di lakukan, namun KPK sudah menyatakan tidak ada yang di langgar oleh ahok,tentu ini menjadi suatu kejelasan hukum untuk nama baik seorang ahok,dan BPK harus menanggung malu sendiri atas perilakunya.

Dan pada kasus reklamasi teluk Jakarta, lagi-lagi ahok bermain dengan sangat cantik, ahok berhasil kembali membenturkan KPK dengan DPRD DKI Jakarta. sungguh di luar dugaan Sanusi yang selalu berkoar-koar malah tertangkap tangan oleh KPK. dalam suatu kesempatan KPK mengatakan jika kasus korupsi reklamasi teluk Jakarta merupakan sebuah 'grand corruption' walaupun KPK tidak dapat membuktikan pernyataanya.namun kalimat 'grand corruption' ini sempat membuat para pejabat tinggi kalang kabut, yang menjadi polemik adalah perihal kedekatan ahok dengan petinggi Agung Sedayu Grup, yang salah satu petingginya bersama dengan M Sanusi tertangkap juga, perbincangan hangat tentang kedekatan ahok di kuatkan oleh keterangan seorang pegawai magang bernama Sunny, namun celah itu selalu ada untuk ahok, terbukti ahok sama sekali tidak terlibat dalam kasus reklamasi.

Setelah menjadi bahan pemberitaan di media dari hari ke hari, barulah reda setelah Presiden Jokowi turun tangan dengan me moratorium proyek tersebut.kepanjangan tangan Presiden atas reklamasi yang di namakan moratorium sebenarnya merupakan sedikit kekeliruan dari pemerintah pusat, karena moratorium di jadikan sebuah penutupan fakta atas pelanggaran hukum.(telah terjadi korupsi di dalamnya,KPK sudah menetapkan beberapa tersangka,) namun karena di mungkinkan nilai investasi yang besar dan bisa untuk menopang kelangsungan pembangunan DKI Jakarta, maka faktor moratorium di terbitkan, belakangan sang pembawa moratorium lengser (Rizal Ramli)

Kini ahok kembali di sibukan dengan kasus dugaan penistaan agama,di awali dengan pidatonya di Kepulauan seribu yang di unggah ke media sosial, ahok menuai demo dari massa yang sangat di luar dugaan, dalam polemik ini ahok telah membuat kepolisian Republik Indonesia,(Polri) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berbagai elemen tokoh  bangsa di buat sibuk dan repot, tercatat Kapolda,Pangdam,Kapolri,Panglima TNI dan bahkan Presiden Jokowi ikut turun tangan memberikan statemenya. sungguh luar biasa euforia ahok kali ini.jika dalam dua kasus di atas,(sumber waras dan reklamasi) ahok tidak serentak membuat mereka sibuk, kali ini ahok dengan baik telah membuat mereka semua ikut bekerja,bekerja dan bekerja,karena itulah semestinya yang harus di lakukan, bekerja.

Apakah ahok akan terbebas dari polemik kasus dugaan penistaan agama,? setelah melewati deretan aksi demo, pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan menjadi tersangka, kini babak baru tersebut telah memasuki persidangan,pembacaan eksepsi keberatan atas sangkaan menjadi agenda pertama dan sudah di lewati dengan baik oleh ahok, so,.. nampaknya kita harus menunggu persidangan selesai serta bersabar menunggu para hakim memberikan putusanya,karena dapat di pastikan persidangan itu akan memakan waktu yang tidak sebentar, yang jelas, apapun keputusan para hakim, ahok tetaplah seorang superstar media tahun 2016.bravo ahok, hidup ahok.!!

Bravo ahok.!!

Salam dari ayah benyu

Si kura-kura baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline