Jakarta, 22 Oktober 2023. Seorang ayah sebut saja R menceritakan bahwa ijazah anaknya di tahan pihak sekolah karena beliau masih mempunyai tunggakan kepada pihak sekolah. Beliau sudah mencoba bicara kepada kepala sekolah nya untuk meminta sekedar foto copy ijazah anaknya saja, akan tetapi permintaan tersebut di tolak mentah-mentah.
Padahal jika kita mengingat kembali ada Undang-Undang yang jelas melarang sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
Sangat di sayangkan masih saja ada sekolah yang bersikap seperti itu, jelas bisa berdampak kepada kelancaran sekolah si anak.
R Menjelaskan bahwa tunggakan itu semata karena beliau di berhentikan kerja sewaktu pandemi . Dan beliau sekarang bekerjapun pendapatan nya pas untuk biaya hidup sehari-hari, beliau meminta kepada kepala sekolahnya untuk mencicil hnya di tolak itu menurut penuturan nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H