Iuran BPJS naik? Banyak pro kontra sejak berhembus wacana untuk menaikkan iuran BPJS. Ada yang setuju karena merasa ini merupakan hal yang wajar. Dan tentunya ada juga yang gak setuju karena merasa kualitas pelayanan BPJS pun belum maksimal dan masih banyak cacat disana-sini.
Tapi, tau gak sih sejak tahun 2016 sampai 2018 ternyata BPJS mengalami defisit alias merugi akibat iuran yang underpriced dan banyaknya peserta mandiri yang lalai membayar iurannya.
Tipe peserta mandiri kaya gini biasanya sih tipe orang yang oportunis. Saat mereka memerlukan layanan BPJS terutama yang biayanya mahal, mereka akan rajin bayarnya.
Tapi begitu sudah sembuh, kambuh deh lupa ingatannya untuk tetap bayar iuran setiap bulannya. Bayangin aja, total tunggakan iuran tipe peserta mandiri yang oportunis kaya gini mencapai Rp15 triliun di akhir tahun lalu.
Berapa sih rencananya kenaikan iuran BPJS yang sekarang jadi perdebatan? Kenaikan iuran ini akan diberlakukan untuk seluruh segmen peserta BPJS, berikut detailnya:
1. Kelas 1, iuran kelas ini akan dinaikkan dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
2. Kelas 2, iuran akan dinaikkan dari Rp51.000 menjadi Rp110.000.
3. Kelas 3 pun akan dinaikkan iurannya dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Untuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iuran kelas 3 akan ditanggung oleh APBN dan APBD Pemda setempat.
Well, dibalik pro kontra kenaikan iuran BPJS, tahu gak sih ternyata akibat defisit tersebut berdampak juga ke pihak Rumah Sakit sebagai provider rekanannya.
Dan ini nyata dialamin salah satunya di Rumah Sakit Ibu dan Anak tempat mama saya bekerja. Beliau cerita beberapa waktu yang lalu, bahwa Rumah Sakitnya dalam kondisi kritis dan hampir collapse.
Jumlah pasien yang akan melakukan persalinan menurun drastis karena adanya peraturan baru yang tidak mengcover biayanya jika tidak ada indikasi gawat darurat terhadap ibu dan janin atau indikasi persalinan sectio caesar.
Hal ini tentu saja berimbas pada menurunnya pemasukan dana ke pihak Rumah Sakit. Dan tentunya, dengan berat hati pun pihak Rumah Sakit harus melakukan banyak penyesuaian diantaranya pengurangan karyawan dan pembayaran gaji karyawan yang juga terkendala. Banyak rekan kerja mama saya yang akhirnya mulai ketar-ketir dan melirik peluang di tempat lain. Dan hal ini dirasakan merata di RS rekanan BPJS.
So, masih mau jadi oportunis untuk menjadi peserta BPJS? Penting untuk kita pahami bersama bahwa prinsip dasar BPJS adalah gotong royong.
Jadi, kita yang masih diberikan kesehatan apa salahnya sih untuk berderma membantu sesama saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan BPJS? Karena ibarat roda berputar, kelak kita bisa saja menjadi pihak yang akan terbantu dengan program pemerintah ini.