Baru-baru ini, kasus perundungan di sekolah Binus School Serpong cukup menghentakan dan mengejutkan banyak pihak. Bukan karena kasus bullying di sekolah yang sudah kian marak terdengar dan lazim menjadi konsumsi publik.
Katakanlah orang tua awam di sekolah yang biasa saja, dapat menjadi alasan banyaknya permakluman kasus perundungan akibat minimnya pendidikan yang didapat anak.
Adapun dalam kasus ini, besar kemungkinan yang menjadi sorotan adalah karena background nya yang berasal dari sekolah elite yang idealnya dengan jumlah murid yang sedikit dapat terpantau dengan baik, juga karena latar keluarga yang notabene merupakan kalangan berpendidikan yang tentu rasanya sukar dicerna bahwa kasus ini rupanya bisa terjadi.
Namun, tulisan ini tidak hendak berkomentar secara khusus dan kasuistik. Tidak sedikit pihak sekolah dalam menangani kasus ini begitu gagap dan seolah suram pijakan, apalagi jika sudah menanggung konsekuensi viral sehingga jatuh pada kesan 'memalukan'.
Padahal, semestinya sekolah tetap memberikan eksistensi terbaik serta tidak menanggapi kasus ini dengan kacamata kewibawaan semata. Karena yang lebih penting dari itu adalah peran totalitas dalam memainkan tanggung jawabnya selaku lembaga pendidikan.
Berikut poin-poin yang dirasa penting untuk menjadi bahan perhatian lembaga sekolah yang tengah menghadapi kasus perundungan.
Pertama, hendaknya regulasi yang ditetapkan di sekolah benar-benar ditegakan, tidak sekedar bersemboyankan no viral no justice.
Mungkin tidak sedikit sekolah yang sebenarnya telah mengetahui desas desus adanya perundungan namun dihiraukannya. Hal ini tentu menjadi pelajaran bahwa mendapat sorotan media atau tidak, kasus perundungan bukanlah hal yang disepelekan dan wajib mendapat penanganan. Apalagi, baik pelaku maupun korban perlu ditangani dengan pendekatan psikis yang tentunya membutuhkan proses yang tidak mudah.
Di sisi lain, mungkin saja banyak sekolah yang literasinya masih minim, sehingga regulasi yang sudah diedarkan kemendikbud mengenai penanganan perundungan mungkin saja belum tersosialisasikan secara total dan menyeluruh. Dalam hal ini, peran pemerintah juga turut mendapat andil.
Kedua, hendaknya sekolah tidak terpengaruh cara pandang masyarakat awam.
Kesimpulan yang terkesan menggeneralisasi sebaiknya tidak ditanggapi. Satu kasus yang mencemarkan nama baik bukan berarti menjadikan sekolah itu menjadi buruk seluruhnya.