Ketika seorang penegak hukum berhadapan dengan Birokrasi dan administrasi terkdang , Hukum menjadi rancu, sebab penerapan hukum t5ernyata menjadi tumpul dan nortmatif apalagi kalau perikara hanya kecil kecil dan menimpa masyarakat awam . terkadang laporan masyarakta hanya buntu diotingkat Polsek SPKT , Penegakan Hukum di masyarakat yang paling bawah yang dikorbankan gara -gara terkendala Dana operasional, selayaknya hukum berjalan netral, ternyata apada kahirnya akan mitring dan condong kepada yang membayar .,
Artinya bernai bayar dimungkinkan akan dimenangkan / Hukum nmejadiu Tump[uk ke atas dan sangat Tajem ke bawah . seperti kasus yang menimpa oknum Guru SD di Tambakromo, yang diduga lakukan Overspelt dengan oknum anggota polisi , menjadi berkepanjangan prosesnya ketika Laporan Mandul terantuk pada Pesan sang penguasa birolkkrasi, seolah -olah Para pemangku kepentingan tidak bisa dijerat Hukum , alias Kebal hukum . apalagi kalau pelanggra hukumnya petugas sendiri sepertinya menjadi sah-sah saja .
kasus persekusi intimidasi dan pemerasan , penculikan dan aksi burtal, arogan anarklhis yang dialami oleh Wraga desa karangkonang, Winong kidul , menjadi cartatan peristiwa tersendiri, sebab terkendala administradi dan birokrasi laporan ..lalu Laporan korban dimentahkan ... Bahwa sekalipun Benara istri dan anaknya diculik dan digondhol kabur oknum Polisi ini , namun korban tqak berkutik dan berdaya apa-apa . bahkan ketika BP mencuilik dan membawa kbur dari tengah jalan Mojolawaran gabus tahun 2011 , hal itu tak menajdi persoalan serius dan mereka merasa aman-aman saja seolah tiodak diperlukan perangkat Hukum .
Korban yang di hadang di jalan depan desa mojolawran Gabus ., langsung ditendang, diintimidasi, dianiaya serta anak dan istrinya dibawa kabur ..entah dimana . kasus langsung dilaporkan ke atasannya , namun hingga sekarrang kasus ini bergulir dan tidak kunjung teratasi . yang disayangkan adalah korban penganiayan yang dilakukan perempuan berkasus ini seolah -olah tiodak tercoum aromanya Oleh kepolisian terkaiy . atas semua kejadian ini korban menuntut ganti rugi 3 milyad kepada oknum yang menculik dan membawa kabur anak dan sitrinya . Kepada fihak yang berwajb diminta agar mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini dan menagkap pelaku-pelakunya .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H