Bukan lagi sebuah sandiwara sebuah jaringan sindikat , jaringan , mafia, premanisme , terkait banyaknya Penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oknum guru- guru dan kepala sekolah di wilayah Dinas pendidikan Pati pada umumnya menjadi preseden buruk kinerja Dinas Pendidikan . bahwa kejadian ini bukan sebuah drama atau sandiwara yang dilakonkan dengan semerta merta , bahwa kejadian ini serius dan mutlak untuk diungkap , sehingga jangan sampi terjadi suatu kejadian yang sama dimana oknum kepala Dinas atau kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan berlaku kasar dan bertindak sewenang -wenang pada bawahannya.
Selama 10 tahun sitri korban diperlakukan sewenang - wenang dan dijadikan pemuas sex atasan atasannya , tanpa ada perlawanan . karena mempertahankan resiko menjadi bawahan . hanya menjadi budak nafsu dan suruhan atasannya . hal tak pantas itu sudah biasa dilakukan oknum Oknum atasannya setingkat kepala sekolahnya , Supawatin, Dahlan istanto, sunarto spd, sudarmadi dan Mohammad sutopo dalam catatan intelijen , sebagaimana kejadian beruntun berantai yang dialami klien kami, yang sudah dilaporkan kepada Atasnnya dan kepada Ombudsman terkait carut marut birokrasi dan transparansi Dinas pendidikan tambakromo yang massif , mengecewakan masyarakaa .
Korban selama ini sudah merasakan dirusak dan dinistakan , diterlantarkan sudah tak berdaya , sehingga untuk melaporkan saja sudah malas ,apalagi untuk menutup nutupi kebejatan dan kebiadaban dan hilangnya rasa kemanusian oknum oknum pejabat di Dinas pendidikan Tambakromo selama ini . Bahwa atas kasus yang menimpa korban penterlantaran massif Oleh Dinas pendidikan tambakromo ini, Korban akan berkordinasi dengan DPRD, Inspektorat dan kepada yang berwajib untuk mengawasi sepak terjang dan perlakukan tak pantas oknum oknum Pejabat ini yang sebeklumnya dianggap biasa . LKembali moralitas pejabat di Dinas opendidikan Tambakromo , pati dipersoalkan terkait penterlantaran dan pembiaran pelanggaran hukum, tata aturan , disiplin etika PNS , beruntun , berlarut larut sejak Oknum guru SD 30 Ini diangkat sampi dengan sekrang belkum tuntas penanganannya . bahwa dugaan kuta oknum guru ini secara massif menjalin skandal perselingkuhan massif dengan atasannya sudah mennjadi bumbu penyedap , sebab menurut keterangan "DISAg " sendiri memang ada indikasi untuk peristiwa mengarah itu, sedangkan Keterangan STP juga mnguatkan dugaan adanya Hubungan tidak sedap antara Guru tersebut secara tidak wajar dengan PNS lainnya .
Setelah melakukan penelusuran panjang dan dalam kepada beberapa persoalan pelik terkait buruknya kinerja pelayanan dinas pendidikan tambakromo ini , Kami sebagai Lembaga yang di tunjuk para korban melaporkan kepada Ombudsman RI di jakarta agar kasus tersebut segera ditangani sebab sangat Urgen dan serius . bahwa selama itu kami sudah mengajukan sommasi secara Lisan , menawarkan untuk duduk bersama dengan antar korban dan Anatar layer secara pwerwasitan , namun mengalami jalan buntu ,dimana para pejabat setingkat Kepala Dinas Pendidikan menolak langkah itu, dan berjanji akan menyelesaikan secara internal, namun sampi detik ini kami tidak menerima resolusi itu .
Jika langkah yang dilakukan mohammad sutopo itu teratur dan signifikan , Objektif dalam menilai secara berimbang , antara yang berperkara seharusnya Bisa segera berkordinasi kami dan memberikan klarifikasi yang jelkas kepada kami KUB Arum taylor Tlp. 082325958964 sebagai pengusung Kasus , pengurus perkara tersebut, dan kami mengajak Dianas duduk bersama melakukan Tabayyun atas kejadian apa yang terjkadi disana , serta tidak tergesa gesa , tidak melakukan keputusan berdasarkan Opini sefihak yang diciptakan mereka sendiriyang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau Laporan sefihak WW sebagai tersangka Utama delik Perdata maupun Bidana berlapis tersebut dalam hal ini .
Pada intinya kami tidak serta merta agar kasus ini selesai tanpa nomenklatur dan aturan negara. adanya kami diam itu menunggu langkah langkah dan keputusan Dinas pendidikan Kabupaten pati dan atau bapak Bupati Pati terkaIT Kemelut di Dinas pendidikan Tambakromo yang berkepanjangan dan belum ada upaya penyelesaian . kalu Toh kasus ini dideponeering.
.lalu sebagaimana perjanjian di inspektorat lusa itu bagaimana penyelesaian administratifnya ? MOU sudah dibuat.. dan pendelegasian wewenang jabatan sudah dibatalkan , dan pembiaran itu berlarut..akan dikemanakan lagi Perosesnya ."tanya Hartini . kami hanya meminta jawaban atas ejumlah pertanyaan yang sudah kami ajukan kepada Dinas baik melalui surat atau melalui rekan lembaga yang datnag di kantor Dinas pendidikan Tambakromo, namun nyatanya sampi detik ini belum ada upaya dan jawaban yang jelas kepada kami terkait upaya penyelesaian alas Hak insetif tunjangan suami yang harus segera disampaikan kepada klien kami "jelas hartini . maka sesuai apa yang selam ini kami tuntut adalah dimana kekuasaan dan kewenangan pejabat untuk memberi sanksi kedinasan kepada oknum Guru yang bermasalah massif tersebut, apakah tidak ada peneguran atau sanksi lanjutan ? berhadapan dengan birokrasi seperti berhadap dengan tembok besar yang tidak bisa dimasuki saja Rasanya , maka jika dalam waktu sommasi yang sampikan itu belkum juga menemukan solusi dan titik temu kami akan mengadukan ke DPRD II Pati untuk dikemudian hari atasan-atasan kepala dinas pendidikan ini dipanggil untuk dimintai Kalririfasi akan dikemanakan kasus ini sehingga panjang sekali seperti ini . sampai ujung duniapun akan kami ungkap dan kami buka kasus ini (styn HRT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H