Lihat ke Halaman Asli

Hartini Sutyono

Hartini adalah membuntuti Keadaan yang tidak Pasti , namun berharap kepastian ,sebaikknya Kamu mengebel Saya Jika tidak ada Kesetujuan dan berbeda Pemahaman karena Aku buta Huruf dan hanya Lusus 3 SD

Jika Pranata Hukum Kalah dengan Kepentingan Politik

Diperbarui: 2 Februari 2022   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan setapak, dokpri

Brantas,  Dalam pengusutan kasus  oknum PNS Bermasalah di TBK  sebagaimana dalam laporan sinergis  , setelah menunggu Sekian lama belum juga ada Keputusan dari Instansi ataupun Lembaga yang menangani kasus  Guru Bermasalah yang sudah dilaporkan kepada APH , mnengkerucut adanya  Rumor Baru , tidak ditanggapinya lagi , dan terkesan dikerdilan dan diabaikan begitu saja . Penantuian sekian lama sama sekali tidak berarti sebab Kuatnya tekanan Politis dan  Kuatnya Beckup  dari berbagi Fihak untuk menahan agar supaya  kasus tersebut tidak keluar jadi konsumsi publik  .

Hal tersebut disadari Oleh Investigator KUB arum taylor   Ibu  Hartini STy yang Membidani  Sub divisi  Koordinator Investigasi dan Hukum Nasional  di barada Pos Centralnya di Surabaya .  Intinya  Pengawalan kasus di Polsek dilempar di Polres, lalu Polda , lempar Mabes , sekarang Muncul lagi  di tingkat polsek lagi. pertanyaannya  Kenapa tidak Onestop In line service saja , diselesaikan ditingkat polsek, kok enggak dari dulu dulu saja begitu , jadi tidak merepotkan dan memakan banyak waktu dan Biaya ..maaf dalam operasional sendiri .

"mengkerucutnya  Kasus dalam pemberitaan  Oknum Pejabat yang baru saja pensiun  dapat di  selidiki dan disidik , ini Menunjuknkan Lambanya penyelidikan dilakukan APH , bagaimana kita berharap , kalau sengaja akan di perlakukan begini terus dengan menahan laporan sehingga Prosesnya jadi kadaluarsa " Jelas Hartini.

"Kalau memang para pelaku tidak dapat di sidik dan diberita carakan ya kasih tahu kami perkembangan Penangananya sudah sampi ditingkat mana ,  ini sudah enam bulan berjalan belum ada kesimpulan mengkerucut Untuk mentersangkakan pelaku , Ini kan semakin repot , kalau beban pembuktian malahan ditumpukan di pundak Kami , Padahal bagaimana  bisa wong Kita selama ini ditingkatkan kasusnya dan tidak tahu harus mengadu kemnana lagi kalu pelayanan APH masih begitu beguitu saja " Tambahnya .

Pada intinya Kami Berharap KasatReskrim  Bekerja ekstra Keras, Objektif dan Transparan dalam  penelusuran perkara Berlarut ini , masak untuk Membuktikan satu perkara yang benar dan sudah Jelas saja   APK kesulitan , pertanyaannya  Letak kesulitannya dimana " Pungkasnya.

(Mentasmaning/2/Brantas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline