Lihat ke Halaman Asli

Sholikin

Mahasiswa

Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023: Peran Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi dalam Pendaftarannya

Diperbarui: 28 September 2023   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bkn.go.id

Tahun 2023, proses pemilihan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia telah menarik perhatian ribuan individu yang berkeinginan untuk bergabung dalam sektor pemerintahan. Pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 menjadi langkah awal yang sangat dinantikan oleh para calon pelamar. Namun, jangan lupakan peran penting mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam tata kelola teknologi informasi (TI).


Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal resmi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023, yang mencakup berbagai tahapan kunci dalam proses rekrutmen. Jadwal ini mencakup tanggal-tanggal penting yang harus diikuti oleh calon pelamar, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Jadwalnya ialah:

  • Pendaftaran Seleksi: Dimulai pada tanggal 20 September dan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023, fase pendaftaran menandai langkah awal di mana para calon pelamar mengirimkan aplikasi mereka secara daring.
  • Seleksi Administrasi: Dari tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023, fase ini melibatkan peninjauan dokumen-dokumen pelamar untuk memverifikasi kelayakan mereka.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Dijadwalkan dari tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023, fase ini mengumumkan calon-calon yang lolos ke tahap berikutnya.
  • Masa Sanggah: Berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023, pelamar yang tidak puas dengan hasil administrasi dapat mengajukan sanggah.
  • Tanggapan terhadap Sanggah: Dilakukan dari tanggal 17 hingga 21 Oktober 2023, pihak berwenang menanggapi sanggahan yang diajukan.
  • Pengumuman Hasil Pasca Sanggah: Diatur dari tanggal 20 hingga 26 Oktober 2023, pengumuman ini mengomunikasikan hasil pasca sanggah.
  • Pengambilan Data Akhir: Berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2023, fase ini memproses data akhir pelamar.
  • Penjadwalan Ujian Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2023, fase ini melibatkan ujian kompetensi dasar.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi SKD CPNS: Diatur dari tanggal 3 hingga 6 November 2023, pengumuman ini memberikan informasi detail tentang ujian kompetensi dasar.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: Dilakukan dari tanggal 7 hingga 16 November 2023, fase ini mengevaluasi kemampuan calon-calon melalui ujian berbasis komputer.
  • Pemrosesan Nilai SKD CPNS: Terjadi dari tanggal 14 hingga 17 November 2023, fase ini memproses dan menghitung nilai-nilai calon.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: Diselenggarakan dari tanggal 18 hingga 20 November 2023, pengumuman ini sangat penting bagi calon-calon.
  • Masa Sanggah: Berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 November 2023, memungkinkan calon-calon SKD yang tidak puas untuk mengajukan sanggah.
  • Tanggapan terhadap Sanggah SKD: Dilakukan dari tanggal 21 hingga 25 November 2023, pihak berwenang menanggapi sanggahan yang diajukan.
  • Pemrosesan Hasil Sanggah SKD: Terjadi dari tanggal 24 hingga 28 November 2023, pemrosesan mempertimbangkan sanggahan yang diajukan.
  • Pengumuman Hasil Pasca Sanggah SKD: Diatur dari tanggal 25 hingga 30 November 2023, ini mengkomunikasikan hasil pasca sanggah SKD.
  • Pemetaan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang CPNS Non CAT: Dari tanggal 1 hingga 20 Desember 2023, persiapan untuk ujian kompetensi yang tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) harus dikelola dengan baik.
  • Pemilihan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT (Input Lokasi Ujian): Dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 3 Desember 2023, sangat penting bagi peserta yang menggunakan sistem CAT untuk memilih lokasi ujian mereka.
  • Pemilihan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT oleh Peserta: Diatur dari tanggal 4 hingga 6 Desember 2023, pengguna sistem CAT harus memilih lokasi ujian mereka.
  • Pengambilan Data Akhir: Berlangsung dari tanggal 7 hingga 8 Desember 2023, data peserta akhir diproses.
  • Penjadwalan Ujian Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT: Dilaksanakan dari tanggal 9 hingga 10 Desember 2023, bagi peserta yang menggunakan sistem CAT.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT: Diatur dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2023, ini memberikan informasi detail tentang ujian kompetensi dengan menggunakan sistem CAT.
  • Pelaksanaan Ujian Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT: Dilakukan dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2023, dengan efisien menggunakan sistem CAT.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: Diatur dari tanggal 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, mengintegrasikan nilai dari ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang.
  • Pengumuman Kelulusan: Diatur dari tanggal 3 hingga 10 Januari 2024, pengumuman kelulusan adalah momen penting dalam proses seleksi.


Peran Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi dalam Pendaftarannya

Dalam konteks pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, peran mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam tata kelola Teknologi Informasi (TI) memiliki peran yang sangat penting. Berikut adalah beberapa cara di mana peran ini dapat dijelaskan:

1. Pengawasan Pendaftaran Daring

Pengawasan ketat terhadap platform pendaftaran daring diperlukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan aksesibilitasnya kepada semua calon pelamar.

2. Evaluasi Keamanan Data

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline