Lihat ke Halaman Asli

Sholihul anas

Mahasiswa

Deforestasi dalam Pembangunan IKN

Diperbarui: 29 September 2024   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Didasari oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Presiden Republik Indonesia membuat keputusan pada Agustus 2019 untuk memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Area IKN mencakup sekitar 256.142 hektar di Provinsi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Area yang cukup besar pastinya akan mempengaruhi ekosistem hutan dan terjadi deforestasi. . Berpindahnya ibu kota ini memengaruhi lingkungan dan merugikan Kalimantan Timur, yang notabennya memiliki banyak hutan. Keanekaragaman hayati juga terancam karena penggunaan luas lahan untuk pembangunan. Kemudian deforestasi dapat menyebabkan kerusakan hutan di Kalimantan Timur, yang dapat menyebabkan banjir dan emisi karbon

Sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia, kalimantan adalah salah satu wilayah dengan hutan terbesar di Asia Tenggara dengan memiliki tingkat keanekaragaman hayati endemisme yang tinggi. Pulau Kalimantan memiliki lebih dari 700 spesies vertebrata, akan tetapi ada beberapa spesies lokal yang populasinya sedikit. (Delphia,2023). Penyusutan lahan hutan yang disebabkan oleh konversi lahan menjadi lahan non-hutan seperti permukiman, infrastruktur, perkebunan, pertambangan, dan pertanian disebut deforestasi. (Berlianty&Meiliana, 2023). Ada 3 dampak ekosistem yang terjadi akibat deforestasi yaitu :

1.Hilangnya keanekaragaman hayati : Perubahan dari lahan hutan menjadi lahan non-hutan, mengakibatkan rusaknya ekosistem, dimana ekosistem sendiri merupakan habitat tumbuhan dan hewan. Hilangnya habitat yang Spesies-spesies ini kehilangan tempat berlindung, makanan, dan tempat berkembang biak mereka karena kehilangan habitat ini. Seiring dengan waktu akibat hilangnya habitat alami, spesies-spesies ini terancam kepunahan karena mereka tidak lagi memiliki kondisi hidup yang sehat.

2.Terjadinya perubahan iklim : Rusaknya fungsi pohon sebagai penyerap karbon oleh deforestasi menyebabkan karbon yang harusnya diserap menjadi dilepaskan ke atmosfer dan juga berkontribusi pada perubahan iklim global. Sangat penting untuk mengurangi deforestasi dan meningkatkan konservasi hutan dalam mitigasi perubahan iklim karena pelepasan karbon dari deforestasi dapat mengganggu keseimbangan antara karbon yang ada di atmosfer dan karbon yang disimpan di hutan.

3.Adanya erosi tanah dan banjir lumpur : ketika hutan dihancurkan atau terbakar selama proses deforestasi, sehingga akar-akar pohon yang dulunya menahan tanah menjadi hilang. Lalu tanah yang terbuka dan terpapar langsung oleh hujan lebih rentan terhadap erosi oleh. Tanah longsor dapat dibawa oleh hujan ke sungai dan saluran air, mengakibatkan pengendapan lumpur di aliran air. Ketika hujan deras, tanah yang tererosi dapat membentuk banjir lumpur dan merusak lingkungan sekitarnya.

Upaya dalam mematahkan anggapan orang-orang mengenai pembangunan IKN yang berpotensi deforestasi adalah dengan percaya bahwa keberadaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan hutan disekitar kota berpengaruh dalam permasalahan lingkungan. RTH dalam perkotaan memiliki fungsi, tujuan dan manfaat yaitu : Menurunkan permukaan air tanah, mencegah banjir, dan menyediakan rekreasi. Sedangkan hutan yang ada dikota untuk memberikan pengaruh lingkungan seperti : mengatur iklim, menyerap karbon dan sebagai penyedia sumber daya air. 

Kemudian pemerintah berencana untuk membuat konsep Forest City dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. Konsep ini mencakup delapan indikator: pelaksanaan RTH, perencanaan dan perancangan kota yang sustainable, penerapan bangunan hijau (ramah energi), penerapan transportasi ramah lingkungan, pengolahan sampah secara terpadu, pengembangan kerja sama antara swasta dan masyarakat untuk membangun komunitas hijau, dan peningkatan kualitas air perkotaan. Dengan demikian, pandangan masyarakat tentang potensi deforestasi yang disebabkan oleh perpindahan IKN baru-baru ini dipecahkan oleh berbagai upaya untuk membuat rencana pembangunan IKN dengan prioritas penghijauan.

DAFTAR PUSTAKA :

Berlianty, T. & Meliana,T. (2023). Potensi Deforestasi di Pulau Kalimantan: Pro dan Kontra Migrasi. International Journal of Demos, 5(2).

Jainuddin, N. (2023). DAMPAK DEFORESTASI TERHADAP KEANEKARAGAMAN HAYATI DAN EKOSISTEM. HUMANITIS: Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis, 1(2). 

Delphia, R. (2023). Pembangunan IKN dan perlindungan keanekaragaman hayati. Journal of Critical Ecologi, 1(1)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline