Zaman sekarang banyak ditemui persoalan mengenai fenomena sosial di masyarakat yang sangat memprihatinkan. Menurut komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) pada periode tahun 2016-2020 terdapat 655 kasus yang berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan, dengan rincian 506 anak melakukan kekerasan fisik dan 159 anak melakukan kekerasan psikis.
Salah satu contoh peristiwa yang terjadi saat ini, pelajaran menendang nenek yang terjadi di Tapanuli selatan, menjadi sorotan publik karena kurangnya karakter yang dimiliki pelajar tersebut. KPAI menuturkan bahwa masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, namun juga tantangan besar bagi lembaga Pendidikan.
Oleh karena itu lembaga pendidikan berperan penting dalam membentuk karakter siswanya sehingga dapat berperilaku baik di kehidupan sehari-harinya. Salah satu lembaga pendidikan yang ideal dalam membentuk karakter ialah pondok pesantren.
Pondok pesantren merupakan sarana pendidikan yang mengajarkan pelbagai jenis ilmu baik itu ilmu agama maupun ilmu umum. Dalam KBBI pondok dan pesantren keduanya memiliki arti yang sama yaitu tempat murid untuk belajar dan mengaji.
Menurut Zamakhsyari Dhofier pondok berasal dari kata funduq (bahasa arab) yang artinya ruang tidur, wisma, asrama, karena pondok adalah tempat penampungan sederhana bagi para santri yang jauh dari tempat tinggalnya.
Sedangkan dalam bukunya Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dinamakan santri dalam bahasa Jawa atau cantrik, yaitu mereka yang selalu mengikuti gurunya kemanapun gurunya pergi.
Sebagai lembaga pendidikan pondok pesantren mengemban tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan bangsa dengan nilai-nilai ajarannya. Suatu bangsa dinilai baik pendidikannya adalah dengan lahirnya generasi muda penerus bangsa yang berintelektual dan berkarakter.
Secara khusus pondok pesantren bertujuan membentuk santri, dan seluruh masyarakat untuk bertaqwa kepada Allah, mengamalkan ajaran-Nya serta bertanggung jawab terhadap negara.
Pondok pesantren menampung berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Karena itu pondok pesantren memiliki peranan penting dalam membentuk karakter-karakter dari murid/santrinya.
Kyai/Guru menjadi contoh tauladan yang baik bagi santri/siswa yang ada di pesantren, dengan sikap dan tindakannya. Pondok pesantren mengatur kegiatan para santri dari bangun tidur sampai tidur lagi dengan harapan dapat menanamkan karakter yang baik dalam diri santri/siswa. Santri yang didapati melanggar peraturan maka akan di ta'zir (mendapatkan hukuman), berdasarkan kesalahan yang dilakukan.
Tentunya hal ini menjadikan santri enggan berperilaku buruk. Kebiasaan yang dilakukan santri di pondok pesantren, akan menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter di dalam dirinya. Sehingga ketika sudah lulus dari pondok pesantren dapat berperilaku baik di masyarakat.
Contoh kegiatan santri yang menanamkan nilai karakter seperti; mengaji bersama kyai, menanamkan nilai karakter religius, kegiatan kerja bakti bersama, menanamkan nilai karakter kerja sama/gotong royong, mengikuti setiap kegiatan tepat waktu, menanamkan nilai karakter disiplin, kegiatan sorogan (santri membacakan kitab yang di kaji kepada gurunya), menanamkan nilai berpikir kritis dan kegiatan-kegiatan yang lainnya yang bermanfaat bagi diri santri.