Istaji bin.Sajiman , seorang bapak berusia sekitar 40 tahun kami singkat ( IS) beralamat di Rt 1 RW 04 Tawangrejo . kec.winong Kidul , Kab. PATI terkapar diatas ranjang, lumpuh tak berdaya selama enam bulan , setelah berobat di Tempat Praktek Dr . Lukito Siswoyo ( LS ), kejadian terjadi pagi Jam 08.30 sekira tanggal 27 bulan oktober 2018 , semula merasa kaki kanannya sering kram dan lemah , sebagai sopir di sebuah perusahaan ekspedisi Minyak Goreng yang beralamatkan di Penthol Blaru Pati Kota ini memeriksakan gejala penyakitnya kepada LS , agar diberi penanganan dan berharap kesembuhan . jauh panggang dari asap bukanya sembuh , selesai di suntik dalam masa tunggu sekira 30 menit Kaki IS tidak dapat digerakkan .
Sebagai media kami melakukan penelusuran kasus dengan mengkonfrontir kepada LS , tentang penanganan dan perlakuan apa yang dilakukan kepada IS tersebut sehingga berakibat kelumpuhan total.
Bersama teman sejawat media lain di Kota pati , Kami kembali meminta konfirmasi tentang penyakit yang di derita IS , kepada tetangga , RT , Sarekat , dan Kepala desa , namun mereka enggan berkomentar , hanya ada tetangga yang sarekat sekali menjenguk keadaan IS yang tak berdaya . atas kejadian ini Kawan kami dari HAMI mengkonfirmasikan Kepada IDI Pati , namun sampai berita ini diturunkan juga belum ada konfirmasi , lalu kami menanyakan kepada fihak fihak yang diduga mengetahui sebab sebab IS Lumpuh, juga melalui Lembaga PUKAT melalui HR dqan kawan kawan , kami sudah melayangkan Sommasi kepada Fihak- Fihak yang berkewenangan melalui surat yang sudah ditandatangani korban agar menindaklanjuti dugaan malpraktek tersebut . Dalam hal ini kami menunggu tindak lanjut atas penyelidikan dugaan malpraktek Dokter LS di Tempat praktek serutsadang , jalan winong- juwana Km1,5 tepatnya di depan Gapura Pulorejo . Fihak korban berharap berharap atas kejadian tersebut , LS mempertanggungjawabkan semua kejadian yang menimpa Korban dengan penanganan lanjutan , bukannya membiarkan itu terjadi tanpa ada kompensasi dan penanganan . melalui bratapos 3/2/2019 LS mengakui bahwa dirinya sudah kurang mengikuti perkembangan dalam Ilmu kedokteran dan perkembangan kesehatan pada waktu terakhir , dan menurut keterangan masyarakat sering ada indikasi kesalahan standar operasi penangan Media yang dilakukannya kepada Paisen lainnya , yang tak mungkin disebutkan korbannya , satu persatu.
"Saya memperlakukan pasien sesuai dengan ketentuan dan memberi dosus yang tepat dan saat itu mengaku hanya menyuntikkan vitamin saja " Kilah LS. "Jadi kejadian itu bukan tanggung jawab saya karena setelah kejadian itu tak mau ngomong sama saya "Kilahnya lagi. Lalu dia menjelaskan bahwa penyakit semacam itu seharisnya memang membutuhkan dokter spesialis dan perlu MRE ( sebuah istilah penanganan teknoligi terbaru diluar pengetahuan saya "tambahnya.
Bahwa sampai dengan hari ini , minggu, 10/03/2019, ditemui di rumahnya kondisi kritis dan memprihatinkan serta belum mendapat bantuan maupun solusi dan kompensasi dari fihak manapun. menurut Muslihah(M) , istri Korban , pesimis akan tahapan pengobatan istaji selanjutnya , karena tidak ada biaya dan tidak punya jaminan kesehatan, maka ,jika LS selalu berkilah dan menghindar dari tanggungjawabnya suamin saya bias Mati " Pungkasnya .
Dan M, istri Korban mengakui trauma untuk bermediasi dengan dr. LS dan takut mengadukan kasus ini kepada yang berwajib karena takut Juga ,jika suaminya nanti dieret-eret dan malah berabe " katanya , bahkan takut kalau_ kalau pelaporan berbalik seperti kasus "prita laura", dimana pasien berobat malahan dituntut dokter , seprti yang terjadi di TV . bahwa dari team penelusuran kasus, sudah berusaha membicarakan dan berdiskusi tentang solusi yang akan di terpakan untuk menjembatani kasus malpraktek Dokter tersebut kepada IDI ,Tim Juga akan berdiskusi dengan IDI untuk membicarakan kelanjutan penenganan kejadian ini.
Dan akan meminta petunjuk kepada instansi Dinas Kesehatan kabupaten PATI , nanti langkah apa yang perlu ditempuh , termasuk untuk upaya kekeluargaan jika dimungkinkan. Bahwa melalui " perangkat desa tawangrejo kata IS "bahwa LS hanya bisa menawarkan untuk membuatkan BPJS saja , setelah itu disuruh untuk membayar sendiri" keterangan IS langsung pagi tadi ,10/03/2019._ bahwa kami akan menghimpun dukungan masyarakat , LSM , LKPSM Perlindungan Konsumen ,media dan memberi toleransi paling tidak tiga bulan atau lebih cepat agar Dinas kesehatan Pati dan Pemda Pati untuk memperhatikan nasib masyarakat bawah ini , dengan memberikan , misalnya : pengobatan Cuma Cuma baik dengan memberi JKN KIS, atau jaminan kesehatan yang ditanggung Negara , atau lainnya_ kesimpulannya kami masih menunggu etikad baik Dr. LS untuk mempertanggung jawabkan perlakuan salahnya tersebut. Agar memperlakukan korban secara manusiawi dan tidak asal-asalan ,terkesan mencari untung sendiri dan menangani Pasien dengan cara yang salah dan dosis terlalu tinggi. Bahwa sejak di investigasi itu LS jarang praktek dan tidak terpampang lagi Izin dokter di Lokasi prakteknya . 7/3/2019.
( sholihul Hadi dari Bratapos_ Gresik) 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H