Lihat ke Halaman Asli

Bank Syariah Jadi Pilihan Tepat untuk Menyimpan Kelebihan Dana

Diperbarui: 8 Desember 2016   06:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perkembangan Ekonomi Syariah dewasa ini menunjukkan adanya kemajuan yang cukup pesat. Perkembangan ini diikuti juga dengan industri perbankan syariah yang tengah berkembang. Baik dari bank konvensional yang mendirikan unit usaha syariah maupun yang benar-benar mendirikan bank syariah. Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Akan tetapi masih banyak orang muslim yang belum beralih ke perbankan syariah. Padahal sudah jelas-jelas hanya perbankan syariahlah yang masih bertahan dalam keadaan krisis moneter pada tahun 1998 dan sudah jelas pula bank konvensional itu merugikan nasabahnya. Maka dari itu kita sebagai umat muslim harus menggunakan perbankan syariah.Sebenarnya apa sih persamaan dan perbedaan bank konvensional dan bank syariah?Menurut Abdul Wadud Nafis, 

Salah satu persamaan antara bank syariah dan bank konvensional adalah keduanya berusaha mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, dengan tujuan tersebut, bank syariah dituntut untuk berkembang dan menjadi lembaga finansial yang bonafid dan professional. Artinya bahwa bank syariah dalam manajemen investasi dan finansial ditunut untuk menggunakan asas profit oriented.[1] Perbedaan antara bank konvensional dan syariah menyngkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja. Tetapi yang signifikan antara bank syariah dan bank konvensional. Yang membedakan hanyalah sistem operasionalnya saja. Bank konvensional menggunakan sistem bunga bank syariah menggunakan sistem bagi hasil.

Setiap kegiatan lembaga keuangan syariah harus menghindari terhadap praktek riba. Larangan praktek riba dalam islam dijelaskan pada QS Al-Baqarah 278. Yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

Perbankan syariah seperti halnya bank konvensional , juga berfungsi sebagai lembaga intermediasi. Yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan. Perbedaanya bank syariah melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yaitu prinsip pembagian keuntungan (profit and loss sharing).

Penyaluran dana bank syariah menggunakan beberapa akad, seperti, mudharabah, musyarakah dan murabahah. Mudharabah dan musyarakah menggunakan porinsip bagi hasil. Sedangkan akad murabahah menggunakan prinsip jual- beli.

Penghimpunan dana di bank syariah menggunakan beberapa akad, seperti mudharabah dan wadiah. Produk pendanaan yang ditawarkan perbankan syariah Indonesia tidak berbeda dengan produk pendanaan bank syariah pada umuumnya, yang meliputi giro, tabungan, investasi umum, investasi khusus, dan obligasi.[2] Yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional hanyalah akadnya.

Sebagai orang yang awam, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui menngenai produk-produk bank syariah. Untuk lebih jelasnya, produk-produk pendanaan dan akad yang digunakan di Indonesia. 

produk penghimpunan dana  menggunakan akad wadiah yad dhamanah antara lain giro, tabungan kurban, dan tabungan haji.

yang menggunakan akad mudharabah antara lain: tabungan umum, tabungan investasi pendidikan, deposito umum, dan deposito khusus. sedangkan dana pensiun mnggunakan akad mudharabah muqayyadah, dan obligasi menggunakan akad mudharabah wal murabahah.

Wadi'ah Yad Al Amanah: 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline