Lihat ke Halaman Asli

Nur HasnaShofura

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Tanamkan Budaya K3, Mahasiswi KKN Undip Sosialisasikan Safety Work Procedure kepada Pekerja Pupuk

Diperbarui: 14 Januari 2022   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mesin pengayak bahan baku pupuk organik eceng gondok/dokpri

Desa Kesongo (8/12/2021) - Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada sektor informal kerap kali diabaikan. Minimnya pengetahuan K3 menyebabkan pelaku usaha tidak mengetahui bagaimana penerapan K3 di tempat kerja. Budaya K3 pada sektor informal perlu ditanamkan untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan yang optimal bagi pekerja.

Industri pengolahan pupuk eceng gondok merupakan salah satu contoh usaha kecil di sektor informal yang masih menggunakan teknologi sederhana. Industri ini berlokasi di TPS3R, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. 

Bahan baku utama dari pupuk yang diproduksi berasal dari humus eceng gondok rawa pening. Humus hasil aktivitas pengerukan rawa ini akan diberi sejumlah bahan tambahan dan melalui beberapa proses pengolahan. Tahap pengolahan dimulai dari proses pengambilan humus eceng gondok di tepian rawa pening hingga pengemasan produk. Kondisi industri yang baru saja dirintis ini mengakibatkan minimnya perhatian terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja. 

Penerapan K3 pada industri sektor informal penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diperlukan sinergi tidak hanya dari pekerja yang harus berusaha untuk melakukan prosedur kerja dengan sesuai dan menjaga kesehatan diri, tetapi dari penyelenggara kerja pun agar menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan cara menyediakan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar, pelatihan maupun sosialisasi mengenai prosedur kerja, prosedur tanggap darurat, pertolongan pertama pada kecelakaan, wawasan mengenai bahaya dan resiko kerja yang dihadapi, dsb.

Aktivitas pekerja pupuk saat tahapan produksi/dokpri

Maka dari itu, Nur Hasna Shofura, seorang mahasiswi anggota Tim KKN PHP2D KSR FKM Undip 2021 menginisiasi pembuatan safety work procedure bagi pekerja pengolah pupuk eceng gondok. Dalam penyusunan prosedur ini, sebelumnya dilakukan identifikasi bahaya meliputi pengecekan kondisi pelaksana pekerjaan (manusia), peralatan yang digunakan, standar kerja, lingkungan tempat kerja baik fisik maupun non fisik, energi yang terlibat seperti, listrik, panas, kimia, radiasi, dan lain-lain dan identifikasi aspek dampak lingkungan operasional organisasi terhadap alam dan penduduk di sekitarnya. 

Sosialisasi Safety Work Procedure oleh mahasiswi anggota Tim KKN PHP2D KSR FKM Undip 2021/dokpri

Didapatkan pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi berada pada kegiatan tahap pengumpulan humus, pengayakan, pencampuran bahan, proses fermentasi pupuk, dan pengemasan pupuk. Risiko tinggi muncul karena sumber bahaya yang ada pada pekerjaan tersebut berisiko menimbulkan dampak yang ringan. Berdasarkan hasil identifikasi potensi bahaya dan analisis risiko, potensi bahaya dengan kategori risiko tinggi yaitu berupa kegiatan monoton yang terdapat pada seluruh tahapan dan proses produksi pupuk organik eceng gondok.

Sumber bahaya ini dapat menimbulkan dampak berupa kelelahan dan keluhan muskuloskeletal atau pegal pada anggota tubuh, yang akan berakibat pada menurunnya konsentrasi dalam bekerja. Dampak ringan ditimbulkan dari sumber bahaya ini apabila tidak dikendalikan akan menimbulkan dampak yang lebih besar. Sebagai upaya pencegahan, dilakukan perbaikan lingkungan, pekerjaan, pengorganisasian pekerjaan dan budaya kerja. 

Sehingga dalam sosialisasi ini, poin yang disampaikan dalam safety work procedure meliputi definisi, flowchart, APD, potensi bahaya, serta aktivitas yang direkomendasikan untuk pekerja pupuk. Pada tahapan produksi, untuk menjamin keamanan dalam penggunaan mesin maupun alat-alat kerja direkomendasikan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari masker, apron, sarung tangan, kacamata pelindung, dan sepatu khusus.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pekerja industri pengolahan pupuk bekerja sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga dapat mencapai tingkat produktivitas yang optimal.

Penulis : Nur Hasna Shofura

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline